DPRD Samarinda Dorong Penertiban Pedagang Jelang Operasional Baru Pasar Pagi
Samarinda – Menjelang beroperasinya kembali Pasar Pagi Samarinda setelah proses revitalisasi, DPRD Kota Samarinda menegaskan perlunya penataan administrasi pedagang melalui penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA). Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan seluruh pedagang yang mengisi kios dan lapak terdata resmi, sehingga tidak terjadi penumpukan maupun munculnya pedagang liar yang selama ini sering menimbulkan kekacauan.
Komisi III DPRD Samarinda melihat langkah tersebut sebagai fondasi utama agar penempatan pedagang berlangsung tertib sejak hari pertama pasar dibuka kembali. Ketua Komisi III, Deni Hakim, menyampaikan bahwa pedagang juga menginginkan operasional Pasar Pagi berjalan lebih profesional dibandingkan sebelum revitalisasi. “Pedagang ingin pasar ini dikelola lebih tertata agar suasana berjualan jadi lebih nyaman,” kata Deni.
Ia menjelaskan bahwa KTA menjadi dasar untuk menentukan siapa yang berhak mengisi kios maupun lapak, mengingat data pedagang telah terdokumentasi sebelum revitalisasi dimulai. Deni menuturkan Dinas Perdagangan saat ini tengah melakukan verifikasi ulang untuk mencegah terjadinya tumpang tindih data, termasuk potensi lonjakan pedagang baru yang mencoba masuk setelah pasar dibangun ulang.
Upaya penertiban ini juga dianggap sebagai momentum memperbaiki citra Pasar Pagi. Menurut Deni, sebelum direvitalisasi, kawasan tersebut kerap dipandang semrawut dan tidak tertib, sehingga sebagian pedagang memilih berpindah ke lokasi lain. “Momen ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki citra Pasar Pagi yang sebelumnya dikenal tidak tertib hingga membuat sejumlah pedagang memilih pindah,” ungkapnya, Jumat (28/11/2025).
Selain administrasi, DPRD turut menyoroti pentingnya pengelolaan fasilitas fisik pasar. Deni menyampaikan bahwa pedagang mengharapkan pemerintah tetap memberi perhatian terhadap pemeliharaan fasilitas, termasuk perbaikan kecil yang dibutuhkan agar kenyamanan berdagang tetap terjaga. Ia percaya bahwa kebersihan dan keteraturan akan meningkatkan daya tarik pengunjung sekaligus menghapus stigma lama Pasar Pagi sebagai kawasan yang terkesan kumuh.
DPRD melihat potensi Pasar Pagi untuk berkembang sebagai ikon baru Kota Samarinda apabila pengelolaan dilakukan secara profesional dan konsisten. Pasar yang rapi dan terpelihara dipandang mampu memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memperbaiki persepsi publik terhadap kawasan tersebut. “Ketika orang datang dan melihat pasar yang bersih serta nyaman, itu akan mengubah citra yang selama ini melekat pada Pasar Pagi,” tutupnya.(Adv)



Tinggalkan Balasan