Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Samarinda Desak Pemerintah Bertindak Cepat Soal Dugaan Kekacauan Pengelolaan Data Perizinan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin

Samarinda – DPRD Samarinda menegaskan perlunya penanganan serius terkait dugaan kekacauan pengelolaan data perizinan yang mencuat beberapa hari terakhir. Penegasan itu disampaikan pada rapat internal yang digelar Kamis (27/11/2025), setelah sejumlah dokumen pekerjaan dinas ditemukan tercecer dan tidak tersimpan sesuai ketentuan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Rasyid, menyebut persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut tata kelola pelayanan publik. “Kami melihat ada kelalaian yang tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ucapnya. Sambungnya, DPRD ingin memastikan bahwa seluruh prosedur administrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Penegasan itu muncul setelah DPRD menerima laporan warga mengenai ditemukannya dokumen lama, termasuk bukti pekerjaan dan sejumlah alat pendukung administrasi, di salah satu ruang fasilitas pelayanan publik. Menurut Rasyid, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal. “Ini soal akuntabilitas, dan kami ingin tahu mengapa bisa terjadi,” lanjutnya.

DPRD Samarinda juga meminta pemerintah kota melakukan audit cepat untuk memastikan apakah ada indikasi penyalahgunaan kewenangan. Selain pemeriksaan internal, Rasyid menyatakan bahwa pemkot perlu memperbaiki standar penyimpanan dokumen agar tidak terulang. Ia menilai perbaikan sistem menjadi langkah penting mengingat sejumlah temuan tersebut berasal dari kegiatan beberapa tahun lalu.

Rapat lanjutan dijadwalkan awal pekan depan untuk mendengarkan penjelasan resmi dari dinas terkait. DPRD menegaskan bahwa proses klarifikasi harus dilakukan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Rasyid menambahkan bahwa DPRD siap mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan kepercayaan publik tidak terganggu.

“Kami tidak ingin ada ruang abu-abu dalam pelayanan publik. Semua harus jelas, transparan, dan sesuai aturan,” tegas Ahmad Rasyid.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini