DPRD Palopo Terima Penetapan Wali Kota Terpilih, Pelantikan Tunggu SK Kemendagri
PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo secara resmi menerima hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 14 Juli 2025.
Hasil tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025.
Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyatakan bahwa proses pelantikan kepala daerah terpilih saat ini masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar hukum pelaksanaan pelantikan.
“Terkait pelantikan, kami tunggu SK dari Kemendagri,” ujar Darwis.
Menurut Darwis, DPRD Palopo tengah mempersiapkan rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan KPU kepada publik. Setelah itu, surat keputusan akan diteruskan ke Pj Wali Kota Palopo dan Gubernur Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kita akan teruskan suratnya ke Pj Wali Kota dan Gubernur, baru kita menunggu SK dari Kemendagri,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan nantinya menjadi kewenangan penuh Gubernur, baik dilaksanakan di Jakarta atau di Sulsel. Rapat paripurna pengumuman hasil penetapan KPU direncanakan berlangsung hari ini, menyusul diterimanya dokumen resmi dari KPU.
“Insya Allah hari ini kita paripurnakan dan mengundang semua pihak terkait,” jelas Darwis.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih Hj. Naili Trisal dan Dr. Akhmad Syarifuddin Daud, yang telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih 2025.
“Pertama-tama saya ucapkan selamat kepada Ibu Hj. Naili dan Bapak Dr. Akhmad Syarifuddin Daud. Semoga kepemimpinan ke depan membawa Palopo lebih baik dan amanah,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Darwis mengajak seluruh masyarakat Kota Palopo untuk kembali bersatu tanpa lagi terkotak dalam perbedaan pilihan politik selama Pilkada. (*)



Tinggalkan Balasan