Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Palopo Pacu Pengesahan Ranperda PGB dan Pengawasan Bangunan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palopo, Bata Manurun. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo semakin mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Ranperda Penertiban dan Pengawasan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palopo, Bata Manurun menargetkan regulasi ini rampung tahun ini.

“Ranperda PGB dan Ranperda Penertiban serta Pengawasan menjadi prioritas kami untuk disahkan pada 2025,” ujar Bata Manurun, Sabtu 22 Maret 2025.

BACA JUGA: IKA DPRD Palopo Bagikan 40 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan

Meski belum disahkan, DPRD tetap membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran perizinan bangunan.

Bata mengimbau warga melaporkan dugaan ketidaksesuaian izin dengan mengirimkan surat ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Pelanggaran izin bangunan bisa kita bahas di RDP, tanpa harus menunggu perda ini disahkan,” kata legislator dari Partai Demokrat itu.

“Masyarakat dipersilakan menyampaikan laporan kapan saja jika menemukan indikasi pelanggaran,” pungkasnya.

DPRD Palopo berharap kehadiran Perda PGB nantinya dapat meningkatkan ketertiban pembangunan di kota tersebut serta memastikan setiap bangunan berdiri sesuai regulasi yang berlaku. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini