DPRD Morowali Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
MOROWALI, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menerima laporan hasil reses anggota DPRD Morowali dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022–2026 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Morowali, Selasa (6/1/2025).
Bupati Morowali dalam agenda tersebut diwakili Sekda Morowali, Yusman Mahbub.
Pada kesempatan itu, DPRD secara resmi menyerahkan berita acara serta risalah hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilakukan para legislator di daerah pemilihan masing-masing.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Morowali Hardianto Marzuki, didampingi Wakil Ketua I Ichwan Moh Tayeb dan Wakil Ketua II Sultan Hadie, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Morowali.
Dalam penyampaiannya, Hardianto Marzuki menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Ketentuan tersebut mewajibkan setiap anggota dewan turun ke daerah pemilihan untuk menyerap serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Ia menambahkan, penyerahan laporan hasil reses kepada kepala daerah dalam forum paripurna merupakan bagian dari mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Hubungan DPRD dan pemerintah daerah, kata dia, adalah kemitraan yang setara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut DPRD Morowali, laporan hasil reses tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki nilai strategis sebagai bahan kebijakan publik.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi salah satu rujukan utama dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah agar tetap selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.(*)
Sumber: Morowalikab.go.id



Tinggalkan Balasan