DPRD Luwu Utara Sahkan Pemekaran 3 Kecamatan
MASAMBA, TEKAPE.co – Kecamatan Sabbang Selatan dipastikan sudah pisah dengan induknya Kecamatan Sabbang.
Setelah sidang paripurna Dewan Pertimbangan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara momor : 188.4/2/DPRD-LU/III/2018 tentang persetujuan penetapan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang pembentukan kecamatan diantaranya.
Sukamaju Selatan ibukota Mulyorejo dengan nomor Perda 01 Tahun 2018.
Untuk Kecamatan Baebunta Selatan ibukota Lara dengan nomor Perda 02 Tahun 2018
Sedangkan Kecamatan Sabbang Selatan ibukota Buangin nomor Perda 03 Tahun 2018.
Yang telah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara yang di bacakan Sekretaris Dewan Muhtar Jaya di ruang rapat Paripurna, Masamba, Luwu Utara, Selasa 13 Maret 2018.
Ketua DPRD Luwu Utara, Mahfud Yunus, menyampaikan, bahwa tujuan dari pada pemekaran 3 (tiga) Kecamatan tersebut dengan melalui prosedur penetapan mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga demikian ditetapkan 3 kecamatan yang 15 Kecamatan di Luwu Utara agar mempermudah pelayanan masyarakat yang lebih jauh dan mendekatkan pelayanan.
Serta percepatan proses pembangunan disetiap wilayah kecamatan yang baru dimekarkan.
“Juga menambah ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah berpotensi dan memenuhi syarat atau perundang-undangan yang berlaku untuk memegang jabatan pada kecamatan yang baru dimekarkan,” kata Mahfud Yunus.
Tampak hadir pula, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Wakil Ketua I Rahmat Laguni, Wakil Ketua II Andi Sukma, Anggota DPRD, FKPD, Staf Ahli serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.(hms)
Tinggalkan Balasan