DPRD Luwu Timur Paparkan Strategi Kawasan Industri ke Pansus Tana Toraja
MALILI, TEKAPE.co — DPRD Luwu Timur menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tana Toraja yang sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Industri, Senin (23/6/2025).
Dalam pertemuan itu, DPRD Luwu Timur memaparkan berbagai strategi pengembangan kawasan industri yang selama ini telah dijalankan, termasuk sinerginya dengan potensi lokal dan arah pembangunan jangka panjang daerah.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hj Harisa Soharjo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kawasan industri di Luwu Timur dibangun dengan pendekatan potensi dan karakter alam setempat.
“Kalau Luwu Timur ditakdirkan dengan tambang nikel, maka itu yang dikembangkan. Tapi kami juga waspada, karena kalau terlalu eksploitasi, kita tidak tahu nasib generasi ke depan. Maka sektor industri kecil dan pariwisata juga harus jalan beriringan,” kata Harisa.
Ia mendorong agar pendekatan pembangunan industri tidak melulu berbasis eksploitasi besar, tapi juga memperhatikan nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan sektor kreatif masyarakat.
Sementara itu, anggota DPRD Lutim dari Partai Gerindra, Sarkawi, menjelaskan secara teknis bagaimana pengembangan kawasan industri di Lutim disusun secara sistematis dan terintegrasi dengan tata ruang.
“Kami punya kawasan industri mandiri, namanya KIMAL. Ini masuk dalam kawasan strategis nasional, jadi semua sudah terpetakan dalam RTRW,” ujar Sarkawi.
Sarkawi juga memperkenalkan program unggulan Pemkab Lutim, yakni Rp2 Miliar Satu Desa, yang akan dijalankan mulai 2026. Program ini mendorong desa-desa untuk mengembangkan potensi unggulan berbasis data dan diarahkan menuju industrialisasi lokal.
“Misalnya komoditas lada di Towuti. Kualitasnya diakui secara nasional. Sekarang sedang kami dorong ke arah industri, agar nilai tambahnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
DPRD Luwu Timur juga menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor, terutama antara industri, UMKM, dan pariwisata.
Menurut mereka, kawasan industri tak bisa berdiri sendiri, tapi harus menjadi bagian dari ekosistem pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Industri tak selalu berarti pabrik besar. Industri kecil yang menopang sektor lain seperti tenun, kerajinan, dan kuliner, juga bisa menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” tambah Harisa.
DPRD Luwu Timur berharap, pengalaman dan kebijakan yang dibagikan bisa menjadi inspirasi bagi DPRD Tana Toraja dalam menyusun Ranperda yang adaptif dan relevan dengan kondisi lokal mereka. (*)



Tinggalkan Balasan