Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Luwu Timur Bentuk Pansus LHP BPK RI, Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah

Ir. Alamsyah (Fraksi PAN). (ist)

LUWU TIMUR, TEKAPE.co – DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Pembentukan Pansus ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis, 12 Juni 2025.

Selain mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rapat Paripurna ini juga menetapkan komposisi keanggotaan Pansus berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi.

Berikut susunan lengkap Pansus LHP BPK RI DPRD Luwu Timur:

Koordinator: Ir. Hj. Harisah Suharjo (Pimpinan DPRD)

  • Ketua: Ir. Alamsyah (Fraksi PAN)
  • Wakil Ketua: Harisal, S.Si (Fraksi PDI Perjuangan)
  • Sekretaris: Aprianto, S.Kep (Fraksi Nasdem)

Anggota:

1. Muhammad Nur, SH (Fraksi PDI Perjuangan)

    2. Harisal, S.Si (Fraksi PDI Perjuangan)

    3. Erick Estrada S, S.Pd (Fraksi PDI Perjuangan)

    4. Suwati (Fraksi Nasdem)

    5. Dwi Heryanto, SH (Fraksi Nasdem)

    6. HM Sarkawi HS., S.Ag., M.Si (Fraksi GPR)

    7. Aripin, S.Ag., M.H (Fraksi Golkar)

    8. Abdul Halim, S.Kom (Fraksi PAN)

    Ketua Pansus, Ir Alamsyah, menyatakan bahwa Pansus akan segera menjadwalkan pembahasan dengan SKPD terkait pekan depan. Pihaknya juga akan melibatkan tenaga ahli untuk menyusun rekomendasi atas temuan BPK RI.

    “Pansus ini dibentuk sebagai wujud fungsi pengawasan DPRD, agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan sesuai prinsip efektivitas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tegas Alamsyah.

    Pansus ini diharapkan mampu memberi masukan konstruktif guna memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah serta mendorong perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan anggaran publik. (*)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Belum ada komentar disini
    Jadilah yang pertama berkomentar disini