DPRD Luwu Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2019
LUWU, TEKAPE.co – DPRD Kabupaten Luwu Gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun 2019.
Rapat Paripurna ini berlangsung di ruang Rapat paripurna, kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Rabu, 03 Juni 2020.
Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Nomor: 15/DPRD/V/2020 tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun 2019.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, didampingi Wakil Ketua I, Andi Mappatunru, dan Wakil Ketua II Zulkifli, yang dihadiri oleh Sekda Luwu, Ridwan Tumbalolo yang mewakili Bupati Luwu, Asisten Setdakab, serta para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Rekomendasi dan Catatan penting terhadap laporan LKPJ Bupati Luwu Tahun Anggaran 2019, yang dibacakan oleh Anggota DPRD Luwu, Basiruddin, menyampaikan setelah DPRD Kabupaten Luwu kunjungan lapangan di setiap Dapil, lalu kemudian melakukan kajian, penilitian, dan pembahasan secara serius terhadap LKPJ Bupati Luwu tahun anggaran 2019, maka DPRD Luwu melahirkan beberapa rekomendasi yang merupakan evaluasi, masukkan dan catatan penting atas kinerja Bupati Luwu selama 1 tahun.
“Rekomendasi LKPJ ini memiliki arti strategi dalam meningkatkan kinerja birokrasi, dan memiliki kekuatan hukum yang diatur dalam perundang-undangan, untuk itu pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi tersebut agar pelaksanaan pemerintahan kedepan berjalan dengan baik,” ucap Yani.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, menyampaikan dari laporan hasil pembahasan, LKPJ tahun 2019, merekomendasikan beberapa masukan dan saran yang sangat bermanfaat untuk menjadi perhatian bagi semua mengenai berbagai hal terkait penyelenggaraan pemerintahan, diantaranya pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk segera di sikapi dan menjadi perhatian bagi pihak eksekutif.
“Marilah kita berupaya semaksimal mngkin sesuai dengan kemampuan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Luwu. Untuk hasil pembahasan rumusan DPRD Luwu terhadap LKPJ tahun 2019, yang disampaikan ke Bupati Luwu untuk di tindaklanjuti sebagaimana perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang dalam sambutannya yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Ridwan Tumbalolo, menyampaikan bahwa memahami dan menyadari sepenuhnya bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan hanya berupa kesimpulan tapi juga catatan dan uraian yang sangat strategi, berupa pandangan, kritikan, harapan, dan saran perimbangan dari Dewan Untuk kemajuan pembangunan di masa mendatang.
“Selaku pimpinan pemerintah daerah saya menyampaikan penghargaan yang tulus dan terimakasih setinggi-tingginya, kepada skeuruh anggota DPRD Luwu atas segala kerja keras dalam memberikan rekomendasi tekait penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan masyarakat pada tahun 2019,” katanya.
Lanjut, ia menyampaikan, berbagai prestasi yang telah di raih akan terus di tingkatian dan sebaliknya kekurangan akan di perbaiki dengan program dan kegiatan yang sementara berjalan, dengan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Berdasarkan rekomendasi DPRD Kabupaten Luwu terhadap LKPJ tahun 2019 maka dalam kesempatan ini saya instruksi kan kepada seluruh pimpinsn opd, skeuruh aparay, para koala bagian, camat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan tupoksi masing-masing, serta kami sadari kami bertekad akan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif kepala seluruh jajaran Pemkab Luwu melalui evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” tandasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan