DPRD Luwu Gelar Paripurna Penyerahan RAPBD 2026 dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
LUWU, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, disertai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Pokok 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Rabu, 26 November 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, bersama Wakil Ketua I Zulkifli dan Wakil Ketua II Andi Mammang. Bupati Luwu, H. Patahudding, turut hadir bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Luwu.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Patahudding menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Luwu yang telah mengagendakan paripurna tersebut.
“Saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Luwu mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu yang terhormat, yang telah mengagendakan rapat paripurna ini,” ujarnya.
Ia menegaskan penyusunan RAPBD merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen anggaran, kata Patahudding, bukan sekadar rangkaian angka, tetapi mencerminkan arah kebijakan pembangunan dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang kami serahkan hari ini telah disusun berdasarkan RKPD 2026, prioritas pembangunan nasional dan provinsi, serta aspirasi masyarakat melalui mekanisme perencanaan partisipatif, mulai dari musrenbang desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten,” kata Patahudding.

Efisiensi Anggaran Pengaruhi Pagu Transfer Pusat
Patahudding menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 masih berada dalam kerangka efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan tersebut berdampak pada penurunan pagu transfer dari pemerintah pusat ke daerah, yang kemudian memengaruhi arah kebijakan belanja daerah.
“Namun hal tersebut tidak menjadi alasan pemerintah Kabupaten Luwu untuk tidak memberikan pelayanan dan pembangunan daerah secara maksimal. Kebijakan belanja tetap disusun secara efisien dan efektif agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi kebijakan daerah telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD sebagai landasan penyusunan Ranperda APBD 2026.
Gambaran Umum RAPBD 2026
Dalam paparannya, Patahudding menyampaikan gambaran utama rancangan APBD, yakni:
1. pendapatan daerah, pada rancangan anggaran tahun 2026 target pendapatan daerah direncanakan sebesar 1 triliyun 373 milyar lebih, mengalami penurunan total 281 milyar lebih dari target apbd pokok tahun anggaran 2025 yaitu 1 triliun 654 milyar lebih. hal ini tidak lain dikarenakan oleh kebijakan efisiensi anggaran sehingga berdampak terhadap penyesuaian dana transfer yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.
2. belanja daerah, secara keseluruhan pada rancangan anggaran tahun 2026 diasumsikan sebesar 1 triliyun 379 milyar lebih, berkurang 296 milyar lebih dari target apbd pokok tahun anggaran 2025 yaitu sebesar rp. 1 trilyun 675 milyar lebih.
3. pembiayaan daerah, pada rancangan anggaran tahun 2026 diproyeksi pembiayaan netto daerah sebesar 6 milyar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2025.

H. Patahudding menyebut rincian lebih lengkap telah tercantum dalam dokumen RAPBD 2026, dan hal-hal teknis dapat dibahas lebih lanjut antara DPRD dan perangkat daerah terkait.
Ia menegaskan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam mengelola program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.
“Keterbatasan fiskal menuntut kita semakin kreatif dan inovatif dalam merencanakan serta melaksanakan program pembangunan, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Bupati berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat berjalan lancar dan produktif.
“Kami berharap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat berjalan dengan lancar, produktif, dan penuh semangat kemitraan, demi terwujudnya APBD yang realistis, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Kabupaten Luwu,” tutupnya.
Usai pidato pengantar Bupati Luwu, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Pokok 2026. (ilh)



Tinggalkan Balasan