DPRD Luwu Evaluasi Pengunaan Anggaran Covid-19, Sorot Kinerja Satgas
LUWU, TEKAPE.co – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu rapat monitoring Evaluasi (Monev) penggunaan anggaran APBD Luwu 2020 untuk penanggulangan bencana pandemi corona (Covid-19), di iruang musyawarah sekretariat DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Selasa, 28 April 2020.
Dalam rapat tersebut, para wakil rakyat menelisik penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut.
Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, menyampaikan, rapat itu untuk mengetahui berapa alokasi anggaran yang sudah digunakan untuk pencegahan Covid-19. Anggarannya untuk apa, dan bagaimana perencanaan BPBD Luwu atau Tim Gugus Tugas dalam melakukan penanggulangan bencana pandemi corona ini.
“Kami beberapa waktu lalu meminta pertanggung jawaban penggunaan Rp1,2 milyar lebih, tetapi sampai hari ini tidak diberikan pihak eksekutif Kabupaten Luwu,” tandas legislator PPP Luwu itu.
Sementara itu, Anggota DPRD Luwu, Fraksi PAN, H Lahmuddin SH MH, mengatakan, pihaknya sangat heran alokasi penggunaan anggaran dan kegiatan pencegahan Covid-19 di Luwu terkesan terlalu banyak pintu, sehingga Tim gugus tugas tidak nampak di lapangan.
Lahmuddin juga mempertanyakan sejauhmana efektivitas kegiatan operasi pencegahan yang dilakukan di pos-pos, karena terlihat tidak seperti daerah lain, dimana di pos-pos Covid-19 di Luwu justru terkesan banyak petugas, tetapi minim aktivitas, dan hal ini akan berpengaruh biaya operasional di lapangan.
Sedangkan, Anggota DPRD Luwu, Andi Admiral Kaddiraja, mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya strategi dan aksi yang jelas dari tim Satgas Covid Luwu dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona di Bumi Sawerigading.
Dicontohkan Admiral, kasus santri yang dinyatakan positif di Desa Tiromanda kecamatan Bua, ternyata gagal ditangani secara spesifik.
“Sudah benar diisolasi santri itu. Tetapi warga di Bua saat ini panik menyikapi adanya santri yang positif Covid-19. Mereka menolak kalau santri itu akan pulang,” tandasnya.
Kemudian, kata dia, warga bertanya apakah wilayah Bua masuk zona merah pasca dinyatakan ada santri yang positif Covid-19.
“Kami melihat tidak ada penanganan spesifik di kecamatan Bua pasca ada warganya yang ditetapkan positif mengidap virus corona. Seharusnya ada tindakan nyata disana oleh tim Satgas atau BPBD Luwu,” tandas Andi Admiral.
Kepala Bidang Anggaran BPKD Luwu, Kasmuddin, pada kesempatan itu, mengatakan, saat ini alokasi anggaran dana tak terduga yang sudah digunakan oleh BPBD Luwu untuk penanganan Covid-19 sudah mencapai Rp2,6 milyar lebih.
Ini di luar alokasi yang bersumber dari refocusing kegiatan dan anggaran sebesar Rp19 milyar lebih.
Menanggapi hal itu, Sekretaris BPBD Luwu Aminuddin, mengatakan, dari penggunaan anggaran belanja tak terduga sebesar Rp1,2 miliar untuk penangan Covid-19, sudah digunakan.
Namun dalam kesempatan itu, pihak BPBD belum bisa memperlihatkan laporan penggunaan anggaran dan Laporan Pertanggungjawaban anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
“Kami sudah menggunakan anggaran Rp1,2 milyar, ini sementara dihitung ulang berapa yang akan dikembalikan, untuk laporan penggunaan anggaran akan kami sampaikan 2 hari kedepan. Sementara anggaran sebesar Rp1,3 milyar yang sedang berjalan itu untuk operasional, makan minum petugas, sudah termasuk uang harian, dan pemberian vitamin,” jelas Aminuddin. (ham)
Tinggalkan Balasan