DPRD Lutim Gelar Paripurna Penyerahan KUA-PPAS APBD 2026
MALILI, TEKAPE.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/7/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Lutim, Malili.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, ini juga dirangkaikan dengan penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, dalam paripurna itu membacakan surat Bupati Lutim. Dia menjelaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Berdasarkan Pasal 90, Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama. Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama paling lambat minggu kedua bulan Agustus,” jelas Aswan.
Ia menambahkan, penyerahan ini menjadi langkah awal untuk pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif guna memastikan arah kebijakan fiskal daerah tahun 2026 berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
“Bersama ini kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat, Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 beserta lampiran-lampirannya, untuk dibahas lebih lanjut dan dimohon persetujuan penetapannya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Aswan, membacakan surat Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kepada Ketua DPRD.
Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Lutim Hj Puspawati Husler ini menjadi bagian penting dari siklus tahunan penganggaran daerah, yang bertujuan mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam perencanaan keuangan pemerintah daerah. (*)



Tinggalkan Balasan