DPRD Didesak Hearing Kasubag Protokol Enrekang Soal Dugaan Pelanggaran ‘Melancong’ ke Jerman
ENREKANG, TEKAPE.co – DPRD Kabupaten Enrekang didesak agar segera memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran perjalan dinas keluar negeri.
Pasalnya, belakangan ini, perjalanan ke Jerman itu ditengarai ada yang tanpa tanpa memiliki surat perintah perjalanan dinas (SPPD), namun menggunakan ‘kedok’ lain dalam membiayai dirinya ‘melancong’ ke Jerman.
Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah Kasubag Protokol Pemkab Enrekang, Amrullah, yang akrab disapa Aco. Ia diduga memanfaatkan kedekatannya dengan Bupati Enrekang, Muslimin Bando.
Akhir November 2019 lalu, Ia diduga nekat keluar negeri tanpa SPPD, mendampingi Wakil Bupati Enrekang, Asman, yang melakukan kunjungan kerja ke Jerman.
Dari sumber terpercaya yang didapatkan dari lingkungan Sekretariat Daerah Enrekang, dalam kunjungan kerja tersebut, yang masuk dalam tanggungan SPPD sekitar Rp75 juta.
BACA JUGA:
Kasubag Protokol Enrekang Diduga Jarang Ngantor dan Keluar Negeri Tanpa SPPD
“DPRD Enrekang harus menindaklanjuti keberangkatan Kasubag Protokol keluar Negeri, tanpa surat tugas yang menggunakan anggaran dari APBD. Dewan harus memanggil kepala Inspektorat dan pihak terkait untuk mengungkap faktanya. Kita berharap para pejabat di Kabupaten Enrekang tidak menjadi beban APBD,” desak salah seorang pemuda Enrekang, Ridwan, Minggu 29 Desember 2019.
Ridwan menilai, kebijakan yang selama ini diambil Bupati Enrekang tidak sesuai aturan yang berlaku, dan banyaknya indikasi korupsi terjadi diakibatkan orang-orang dekat Bupati memanfaatkan Bupati.
“Salah satunya pak Aco. Beliau orang dekat Bupati yang selalu menjadi biang masalah kebijakan yang diambil oleh Bupati Enrekang. Jadi tolong pak Bupati menempatkan pejabat sesuai latar belakangnya,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum ada yang bersedia memberikan penjelasan soal keberangkatan keluar Negeri Aco menggunakan APBD. (wawan)
Tinggalkan Balasan