Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD dan Pemkot Palopo Sepakati KUA-PPAS 2025

Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani dan Ketua DPRD Palopo, Nurhaeni menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025. (Dok: ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Daerah bersama Pemerintah Kota Palopo sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Palopo TA 2025.

Hal ini dilakukan pada saat rapat paripurna DPRD Palopo yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD, di Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jum’at 16 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Asrul Sani mengatakan, kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025, merupakan langkah awal dalam menentukan kebijakan keuangan daerah yang perlu diambil dalam menghadapi perubahan atas asumsi-asumsi ekonomi makro pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.

“Arah kebijakan pembangunan nasional, merupakan pedoman untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan nasional. Serta fokus pada agenda pembangunan daerah dengan tema “Peningkatan Ekonomi Daerah, Berdaya Saing dan Berkelanjutan,” kata Asrul Sani.

Dalam pendekatan transformasi ekonomi dan perekonomian di Kota Palopo, itu dilakukan melalui peningkatan produktivitas di seluruh sektor ekonomi melalui program akselerasi yang bertumpu pada peningkatan arus investasi, produksi, dan distribusi.

“Serta konsumsi pada lapangan usaha perdagangan, pertanian secara luas, konstruksi dan pariwisata hingga ekonomi kreatif,” jelas Asrul Sani.

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Asrul, itu membutuhkan sumber daya yang cukup besar.

“Oleh sebab itu, dalam menetapkan belanja harus memperhatikan skala prioritas program pendapatan dan ketersediaan sumber pendapatan,” katanya.

Asrul juga menyampaikan tentang keseluruhan target pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2025, yang hari ini disetujui untuk dijabarkan lebih lanjut dalam Ranperda APBD tahun 2025.

“Dalam KUA-PPAS 2025 pada sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp936,23 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp214,48 miliar,” lanjutnya.

Sementara pendapatan transfer, kata Asrul, sebesar Rp721,75 miliar, yang terdiri dari atas transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp656,26 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp65,49 miliar.

“Pada sisi belanja daerah, dialokasikan sebesar Rp933,29 miliar lebih. Belanja tersebut tentunya diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), serta perekonomian di Kota Palopo sesuai agenda pembangunan tahun 2025 yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Sedangkan untuk pengeluaran
pembiayaan, tambah Asrul, diperkirakan sebesar Rp2,94 miliar lebih, sebagimana pengeluaran pembiayaan pada rancangan KUA-PPAS tahun 2025 dialokasikan untuk pembayaran pokok hutang pasar besar.

“Sehingga terdapat selisih lebih pembiayaan netto sebesar 2,94 miliar pada APBD tahun anggaran 2025 yang akan tertutupi oleh surplus pada belanja daerah sebesar 2,94 miliar,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Asrul berharap dan mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan kepedulian dengan mendorong tumbuhnya partisipasi dan transparansi pelaksanaan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Palopo.

Usai memberikan sambutan, kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara Pj Wali Kota Palopo dengan DPRD, tentang nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo Hj. Nurhaenih, dan dihadiri oleh Sekda, para Asisten, Inspektur, dan para kepala perangkat daerah Kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini