DPP Golkar Minta Taufan Pawe Selesaikan Musda dalam 2 Minggu
MAKASSAR, TEKAPE.co – DPD I Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta segera merampungkan musyawarah daerah (Musda) kabupaten kota.
Baru 16 kabupaten kota yang menggelar yang telah menggelar musda. Masih ada 8 daerah yang belum.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung meminta agar musda kabupaten kota diselesaikan dalam kurung waktu dua minggu ke depan.
“Kalau bisa selesaikan dalam dua minggu ke depan, nanti banyak orang yang ribut,” kata kata Doli kepada wartawan di Hotel Lamacca Jl AP Pettarani Kota Makassar, Kamis 12 Agustus 2021 kemarin.
Doli mengatakan pengurus DPD I provinsi lain sudah banyak yang telah merampungkan konsolidasi kabupaten kota.
Ia berharap Golkar Sulsel juga segera merampungkan pembentukan pengurus kabupaten kota.
“Konsolidasi organisasi itu salah satu ukuran kita dalam mempercepat atau mengakselerasi kita dalam peningkatan elektabillitas partai kita. Di daerah lain sudah jalan, nah ini di Sulsel saya berharap dalam waktu dekat, saya titip jangan lama-lama, kalau bisa dua minggu sudah selesai,” ujar Doli.
Taufan Pawe yang sudah setahun memimpin Partai Golkar Sulsel baru menggelar musda di 16 kabupaten kota.
Ia beralasan mengundur kelanjutan Musyawarah Daerah Partai Golkar di sejumlah kabupaten kota karena ingin patuh dan menghargai keputusan pemerintah soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Apalagi kata TP, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bertugas sebagai pengendali penanganan pandemi Covid-19 dan penanganan ekonomi.
Airlangga Hartarto bertugas sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
“Melihat pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM, maka kita atur kembali jadwal musda Golkar kabupaten kota yang belum. Jadi kita kasih redah-redah dulu Covid-19,” kata Taufan Pawe.
Kedua, Taufan Pawe beralasan ingin mencari figur calon ketua Golkar daerah yang betul-betul berkualitas. Taufan Pawe menggunakan istilah tidak ingin membeli kucing dalam karung. (*)
Tinggalkan Balasan