DPMPTSP Morowali Utara Siap Terapkan Hasil Kesepakatan Rakornas di Jakarta
MORUT, TEKAPE.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali Utara (Morut) siap menerapkan dan melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan bersama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2020 di Jakarta, Februari lalu.
Kepala DPMTSP Morowali Utara, Gunawan, mengatakan, sesuai arahan Bupati Morowali Utara Ir Aptripel Tumimomor, perizinan di Morowali Utara akan terus dibenahi, utamanya masalah yang dapat mengambat investasi akan berupaya diatasi.
“Rakornas di Jakarta kemarin, bertujuan untuk mengharmonisasi kebijakan pusat dan daerah, menyatukan visi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terkait target investasi maupun kebijakan-kebijakan terbaru yang perlu dipahami oleh seluruh aparat di pusat dan daerah,” jelasnya.
Beberapa topik diskusi yang dibahas dalam Rakornas Investasi 2020, antar lain tentang fasilitasi penyelesaian masalah untuk percepatan realisasi investasi, penataan regulasi melalui Omnibus Law Cipta Kerja, sinergi kebijakan dalam rangka penciptaan kepastian hukum di pusat dan daerah, serta pemberdayaan dan peningkatan investasi UMKM dan Koperasi.
“Diantara yang menjadi komitmen bersama dalam perencanaan dan pengembangan iklim penanaman modal dalam rangka upaya percepatan dan pemerintaan investasi, maka DPMPTSP diwajibkan untuk menyusun peluang investasi yang siap dipasarkan,” bebernya.
Kemudian dari segi promosi, Pemda harus menyediakan materi promosi yang sesuai dengan kebutuhan investor, dan menyediakan informasi calon mitra strategis yang kredibel di daerah bagi investor, serta segala bentuk yang dibutuhkan lainnya.
“Komitmen juga untuk menyusun dan menerbitkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) terkait aplikasi OSS. Pemda juga harus melakukan integrasi sistem aplikasi antara OSS dengan sistem aplikasi yang dimiliki daerah,” terangnya. (rd)
Tinggalkan Balasan