DPMD Luwu Utara Evaluasi Peran Posyandu di Desa
MASAMBA, TEKAPE.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Utara menggelar Rapat Evaluasi peran Posyandu tingkat kabupaten Luwu Utara tahun 2019.
Rapat yang berlangsung di aula Bappeda, Jumat (13/13/2019) tersebut, dipimpin langsung oleh kepala Dinas PMD Misbah dan dihadiri Kepala Dinas Kominfo Arief Palallo.
Saat memimpin Rapat tersebut, Kadis PMD menyampaikan, rapat itu dirancang sebelum menyusun DPA masing-masing, karena ada target yang harus disepakati.
“Setelah diserahkan pagu anggaran dana Desa tahun anggaran 2020 dan Salah satu program yang wajib dilaksanakan oleh desa adalah pelayanan dasar masyarakat,” katanya.
Misbah mengatakan, kebijakan lain yang disepakati tahun 2019 adalah tahun 2019 sudah harus tuntas 100-0-100. Jadi tidak ada lagi desa yang tidak menggunakan air bersih dan jamban.
“Karena 100-0-100 di tahun 2019 belum tuntas tahun 2020, kita masih diberi toleransi untuk menuntaskan 100-0-100 untuk melengkapi penggunaan air bersih sanitasi dan jamban di setiap desa,” jelasnya.
Ia mengatakan, Posyandu sudah dianggap tuntas di tahun 2019. Sehingga tahun 2020, fokus ke Posyandu yang terintegrasi.
“Hari ini kita juga akan membicarakan Strata posyandu, Kami berharap melalui rapat ini ada masukan, apakah strata yang ditetapkan itu sudah betul karena ini terkait pelayanan dasar di Luwu Utara,” katanya. (hms)
Tinggalkan Balasan