Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPMD Luwu Bersama BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Program ‘Desa Sadar’

LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu, bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabag Palopo meresmikan program ‘Desa Sadar’ jaminan sosial, di Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu 14 oktober 2017.

Program ini merupakan inisiatif dari gerakan sadar sosial, yang bertujuan agar masyarakat lebih peduli tentang sistem jaminan sosial.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo, Dewi Mulya Sari, dalam sambutannya, mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mengenalkan jaminan sosial kepada masyarakat agar masyarakat lebih aman dalam mengerjakan pekerjaan sehari harinya.

“Jadi dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan masyarakat lebih merasa aman saat berkerja,” ungkapnya

Menurut, Dewi, sekitar 60 persen masyarakat indonesia tersebar di Desa-desa dengan resiko kerja yang lebih tinggi Karena bekerja secara mandiri.

“Jadi masyarakat di desa itu lebih tinggi resikonya tidak seperti yang kerja di kantoran, untuk itulah BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memeberikan rasa aman kepada masyarakat, Berharap masyarakat dengan hadirnya bpjs ketenakerjaan lebih peduli terhadap resiko sosial sehingga masyarakat mememiliki rasa aman saat bekerja,” jelasnya.

Disamping itu, Wakil Bupati Luwu, H Amru Saher, menitip pesan agar BPJS Ketenagakerjaan bersiap, dimna kedepan Pemkab Luwu akan mengeluarkan surat keputusan atau imbauan agar seluruh perangkat desa di Luwu wajib diikutkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan mendorong seluruh, aparat desa masuk ketenagakerjaan, nanti sy buatkan edaran untuk ini,” ucapnya.

Mewakili Pemeintah Desa, Kepala Desa Raja, Kusair Ishaq, menyampaikan seluruh aparat Desa Raja agar masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Wabup Luwu, Amru Saher, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMD, Muhammad Tahir, pengusaha, nelayan, karyawan swasta, dan pelaku UMKM seperti penjual eceran. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini