DKM Laporkan H Aswar ke Polda Sulsel Dugaan Penyerobotan Lahan dan Pemalsuan Surat
PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) melaporkan H Aswar ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan penyerobotan lahan.
Kuasa hukum DKM, Nursari mengatakan, lahan tempat pembangunan Masjis Terapung Uwais Al Qarni di Jalan Lingkar Timur, Kota Palopo oleh H Aswar.
“Laporan masuk unsur penyerobotan lahan dan dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat tahun 2004,” ujar Nursari, Kamis 20 Juli 2023.
BACA JUGA:
Gubernur Sulsel Minta Jangan Ada Halangi Pembangunan Masjid Terapung Palopo
Kasus dugaan penyerobotan lahan dilaporkan ke Polda Sulsel pada Rabu 19 Juli 2023.
Laporan polisi teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/VII/2023/SPKT/Polda Sulsel. Saat ini kasus tersebut masuk dalam tahap pemyelidikan.
Nursari mengungkapkan, AJB milik H Aswar yang dibuat oleh Camat Wara Utara Tahun 2004 diduga kuat palsu.
“Kami menduga AJB yang dipergunakan oleh H Aswar itu palsu,” pungkasnya. (rindu)
Tinggalkan Balasan