Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DKM Laporkan H Aswar ke Polda Sulsel Dugaan Penyerobotan Lahan dan Pemalsuan Surat

Kantor Polda Sulsel, di Makassar. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) melaporkan H Aswar ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan penyerobotan lahan.

Kuasa hukum DKM, Nursari mengatakan, lahan tempat pembangunan Masjis  Terapung Uwais Al Qarni di Jalan Lingkar Timur, Kota Palopo oleh H Aswar.

“Laporan masuk unsur penyerobotan lahan dan dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat tahun 2004,” ujar Nursari, Kamis 20 Juli 2023.

BACA JUGA:
Gubernur Sulsel Minta Jangan Ada Halangi Pembangunan Masjid Terapung Palopo

Kasus dugaan penyerobotan lahan dilaporkan ke Polda Sulsel pada Rabu 19 Juli 2023.

Laporan polisi teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/VII/2023/SPKT/Polda Sulsel. Saat ini kasus tersebut masuk dalam tahap pemyelidikan.

Nursari mengungkapkan, AJB milik H Aswar  yang dibuat oleh Camat Wara Utara Tahun 2004 diduga kuat palsu.

“Kami menduga AJB yang dipergunakan oleh H Aswar itu palsu,” pungkasnya. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini