Ditjenpas Buka Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Bagi WBP Lapas Narkotika Bangli
BANGLI, TEKAPE.co – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Elly Yuzar secara resmi membuka Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli Tahun 2023, Rabu 22 Februari 2023.
Acara itu juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Dr R Nurhadi Yuwono, Staf Ahli Bupati Bangli I Wayan Sarma, Perwakilan DPRD Kabupaten Bangli, Jajaran Forkopimda Kabupaten Bangli, Kepala Divisi Pemasyarakatan Seluruh Indonesia, perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Hadir juga Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali beserta WBP peserta rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis.
Pelaksanaan Pembukaan Rehabilitasi Sosial dan Medis Bagi WBP Lapas Narkotika Bangli Tahun 2023 diikuti sebanyak 60 orang narapidana yang terdiri dari 50 residen sosial dan 10 orang residen medis bekerjasama dengan BNN Provinsi Bali, BNN Kabupaten Gianyar, IKAI/Yayasan Dua Hati, RSJ Kabupaten Bangli dan Dinas Kesehatan Bangli.
Pembukaan program rehabilitasi hari ini berlangsung meriah dengan diwarnai penampilan Ketangkasan Baris-Berbaris dan yel-yel dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Bangli.
Dalam sambutannya, Direktur Watkeshab Ditjenpas, Elly Yuzar menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan implementasi dari Program Nasional Ditjenpas berupa Rehabilitasi Medis dan berbagai kegiatan pelatihan kerja yang diharapkan mampu memaksimalkan keterampilan yang dimiliki oleh WBP dan berguna saat reintegrasi sosial.
“Program Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial ini diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas maupun Rutan,” ucap Elly.
Adapun Rehabilitasi ini melibatkan pegawai, pihak ketiga yang telah terpilih untuk memberikan materi kegiatan dimulai dari skrining, assessment, dan tes urin di tahap awal.
Elly Yuzar juga menjelaskan bahwa salah satu tugas Lapas adalah memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan, oleh karenanya perlu adanya sinergitas antara Lapas dengan Dinas terkait untuk proses perizinan adanya klinik di Lapas, dengan harapan, hal ini dapat memastikan layanan Kesehatan di Lapas/Rutan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Elly menekankan bahwa program rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu para WBP, agar kembali menjalankan kehidupannya secara lebih baik dan dapat menumbuhkan rasa optimisme untuk pulih dari ketergantungan narkotika khususnya.
Tak lupa Elly Yuzar juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Lapastik Bangli yang menjadi Lapas percontohan dalam pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa rehabilitasi sosial merupakan jembatan untuk menghilangkan jarak antara warga binaan dan masyarakat pada umumnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi.
“Dukungan berbagai pihak seperti keluarga dan edukasi yang tepat kepada masyarakat dan Pecandu Narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi sosial tersebut, dan stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir, sehingga kondisi mantan pecandu dapat dipulihkan setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” jelas Anggiat.
Menutup sambutannya, Anggiat berharap para konselor adiksi yang ditunjuk untuk dapat memberikan pengalaman-pengalaman mereka, sehingga peserta rehab mampu pulih dari kecanduan.
“Mari kita berikan kontribusi bersama untuk meyelesaikan pelayanan rehabilitasi ini menuju Indonesia sehat bebas narkotika,” imbau Anggiat. (Adi07)
Tinggalkan Balasan