Ditetapkan 23 September, KPU Morut Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
MORUT, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut) menerima hasil pemeriksaan kesehatan dan hasil tes psikologi bakal pasangan calon (BaPaslon) Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, sejak Minggu 13 September 2020.
Hasilnya, semua bapaslon dinyatakan sehat, atau tidak mengidap penyakit yang bisa menghambat kerjanya sebagai kepala daerah.
Ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim, Jumat 18 September 2020, mengatakan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu dasar penetapan bakal calon menjadi calon.
“Berita acara hasil klarifikasi faktual dan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan ini, menjadi salah satu dasar bagi KPU untuk menetapkan bakal calon menjadi calon pada 23 September 2020 nanti,” ujar Ketua KPU Morut.
Kegiatan ini dihadiri pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Morut Holiliana dan Abudin Halilu, serta Ketua Tim Pemenangan pasangan Delis Julkarson Hehi-Djira dan juga beberapa pengurus Partai Pengusung kedua bapaslon.
KPU Morut akan menggelar rapat pleno untuk melakukan penetapan bakal calon menjadi calon pada 23 September, dilanjutkan dengan pemilihan nomor urut pasangan calon pada tanggal 24 September.
Ketua KPU Morut juga mengimbau warga masyarakat untuk hadir menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 09 Desember mendatang, serta menjaga keamanan dan ketertiban guna tercipta Pilkada yang damai. (rilis)
Tinggalkan Balasan