Diskominfo SP Sulsel Terima Kunjungan Komisi I DPRD Wajo Bahas Akses Internet di Pedesaan
MAKASSAR, TEKAPE.co – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo. Pertemuan berlangsung di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, pada Jumat (7/3/2025).
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amshar A. Timbang, diterima langsung oleh Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya terkait penyediaan jaringan internet di wilayah pedesaan Kabupaten Wajo.
Usai pertemuan, Amshar A. Timbang menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan membahas langkah-langkah strategis yang perlu diambil pemerintah daerah, baik dalam bentuk program maupun kebijakan, guna memastikan akses komunikasi, khususnya internet, dapat dinikmati masyarakat pedesaan.
“Alhamdulillah, kami sangat puas dengan penjelasan dari Sekretaris Diskominfo SP Sulsel yang membantu memberikan gambaran terkait digitalisasi, terutama bagi desa-desa yang masih mengalami kendala dalam akses internet,” ujar Amshar.
Dari 14 kecamatan di Kabupaten Wajo, beberapa masih tergolong daerah blank spot atau belum terjangkau sinyal internet. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Pammana, Bola, Takkalalla, Maniangpajo, Penrang, dan Gilireng.
“Sebagian besar daerah ini terletak di kawasan pinggiran sungai, pesisir laut, serta daerah pegunungan,” tambahnya.
Amshar berharap pertemuan ini dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Wajo dan Pemerintah Provinsi Sulsel, serta menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi kendala infrastruktur telekomunikasi di daerahnya.
“Kami akan segera meminta Diskominfotik Kabupaten Wajo untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan Diskominfo SP Sulsel. Harapannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat membantu memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Kominfo terkait kebutuhan antena dan penyelesaian masalah blank spot di Kabupaten Wajo,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, menjelaskan bahwa pengadaan fasilitas internet di tingkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Namun, pihaknya siap menjembatani koordinasi antara Pemkab Wajo dengan instansi terkait.
“Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Wajo ini bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah provinsi dan pusat dalam pengadaan internet di desa. Kewenangan ini berada di tingkat pusat, tetapi kami siap memfasilitasi koordinasi dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang berwenang memberikan bantuan bandwidth atau internet di daerah strategis di Wajo,” ungkap Sultan Rakib.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan upaya peningkatan akses internet di Kabupaten Wajo dapat segera terealisasi demi pemerataan digitalisasi dan kemajuan daerah. (*)
Tinggalkan Balasan