Diskominfo Luwu Utara Berencana Dirikan Stasiun Radio Lokal
MASAMBA,TEKAPE.co — Dinas Komunikasi dan Infomatika (Kominfo) Kabupaten Luwu Utara berencana mendirikan sebuah stasiun radio lokal dalam rangka penyebaran informasi terkait program-program pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Arief R. Palallo, Rabu (31/1) kemarin, di ruang kerjanya.
“Pendirian radio lokal ini adalah amanah undang-undang penyiaran, di mana Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten disarankan membentuk sebuah lembaga penyiaran publik lokal, baik radio maupun televisi,” ujar Arief.
Pendirian radio, kata Arief, adalah bagian dari keterbukaan informasi publik. Di mana saat ini Lutra masuk ke dalam kualifikasi menuju informatif berdasarkan hasil pemeringkatan Komisi Informasi Sulawesi Selatan.
“Selain mendukung keterbukaan informasi, pendirian radio juga salah satu bentuk pemerintahan yang baik dan transparan,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih mencari formulasi yang pas terkait izin penyiaran, penyusunan draft perdanya, serta sumber daya manusianya, termasuk nama radio yang saat ini sementara digodok.
“Kita sementara membangun komunikasi dengan Komisi Penyiaran dan juga meminta saran ke Komisi Informasi, agar apa yang kita rencanakan ini berjalan baik,” terangnya.
Masih kata Arief, Diskominfo memiliki banyak saluran dalam menyebarkan informasi. Semua itu dilakukan dalam rangka memperkaya informasi, sehingga masyarakat tahu bahwa pemerintah tidak pernah diam memikirkan masyarakatnya.
“Penyebaran informasi yang selama ini kita lakukan adalah melalui website dan media. Nah, kita coba juga melalui radio ini,” pungkasnya. (lh-jsm)
Tinggalkan Balasan