Disinyalir Dijadikan Tempat Maksiat, Lurah Balandai Tertibkan Lapak di Jalan Lingkar Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta aparat TNI-Polri melakukan penertiban lokasi yang diduga menjadi tempat bermaksiat di Balandai, Kota Palopo, Senin (22/07/2019).
Penertiban lokasi tersebut dilakukan di wilayah pesisir kota, yakni di Jalan Lingkar Palopo, karena diduga kerap digunakan sebagai tempat maksiat oleh para pengunjung.
Lurah Balandai, dalam hal ini Samsir mengatakan sebelumnya dirinya telah menerima laporan dari masyarakat setempat, bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat pacaran bagi pengunjung. “Selain memberikan teguran kepada pengunjung, kami juga menertibkan beberapa lapak yang berada di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa disepanjang Jalan Lingkar tersebut memang tidak diizinkan adanya lapak semi permanen sehingga untuk mengantisipasinya, lapak yang sudah ada dipesisir laut teluk bone harus dibongkar.
“Daerah ini masuk dalam wilayah penataan kota, sehingga tidak diizinkan untuk membangun lapak semi pemanen. Harus dibongkar mulai sekarang, karena takutnya akan menjamur disepanjang jalang lingkar ini,” terang Hamsir.
Pada penertiban lapak liar kali ini, pihak Satpol PP bersama TNI dan Polri menemukan adanya dua lapak semi permanen, namun satu dibongkat sendiri oleh pemiliknya, sementara satu lainnya terpaksa dibongkar paksa karena tidak diketahui siapa pemiliknya.
Meskipun masih banyak bangunan lapak semi permanen di sepanjang jalan lingkar palopo, namun karena masuk wilayah kelurahan lain sehingga belum dibongkar.
Diketahui, jalan lingkar Kota Palopo ini merupakan salah satu spot memancing serta menjadi pusat kuliner, sehingga setiap sore hingga malam hari lokasi tersebut kerap ramai oleh para pengunjung. (*/Ice)
Tinggalkan Balasan