Disdukcapil Luwu Utara Buka Layanan Sabtu-Minggu, Ini Alasannya
MASAMBA, TEKAPE.co — Dalam rangka percepatan perekaman e-KTP untuk mensukseskan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, mulai Maret 2018 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Luwu Utara membuka pelayanan di hari libur, atau Sabtu dan Minggu.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, Mas’ud Masse mengatakan bahwa untuk memaksimalkan perekaman e-KTP, Hari Sabtu dan Minggu kita akan membuka Pelayanan.
“Mulai Bulan ini, Maret sampai Bulan Juni setiap hari Sabtu dan Minggu kita tetap membuka pelayanan perekaman e-KTP,” terang Mas’ud Masse, Jumat 2 Februari 2018.
Ia juga menyebutkan jika sekarang ini telah ada surat edaran Bupati Luwu Utara yang memerintahkan Kepala Desa untuk menghimbau masyarakatnya yang belum merekam untuk melakukan perekaman.
“Edarannya sudah ada pertanggal 26 Februari,untuk itu diharapkan kepala Desa menghimbau masyarakatny yang belum memiliki KTP untuk datang ke Dinas Kependudukan melakukan perekaman,” tuturnya. (jsm)
Tinggalkan Balasan