Disdukcapil Luwu Timur Layani Akta Kelahiran Langsung ke Dusun
LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan langsung ke dusun khusus penrbitan Akta Kelahiran.
Program dengan nama One Day Service (Pelayanan Satu Hari) ini dilakukan di Dusun Sidorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Kamis 12 Maret 2020.
Kepala Seksi Kelahiran Disdukcapil Lutim, Sukmawaty Syam mengungkapkan bahwa, program One Day Service yang kami lakukan ini sebagai bagian dari GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk).
BACA JUGA:
Bersama Diskomimfo, BPS FGD Penyusunan Publikasi ‘Kabupaten Morowali Dalam Angka 2020’
“Jadi masyarakat tidak mengeluarkan biaya lagi untuk ke Malili mengurus Akta Kelahiran, karena kami telah hadir disini untuk meringankan semua urusan mereka terkait dokumen kependudukan terkhusus Akta Kelahiran,” kata Sukmawaty.
Sementara Joni Tri Sulasmono selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa Wonorejo, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil ini. Menurutnya, pelayanan ini sangat berguna bagi masyarakat dan diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin.
“Sangat bagus dengan pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil ini, saya berharap bisa dilakukan secara rutin biar masyarakat bisa mempersiapkan segala sesuatunya,” harap Joni.
Selama pelayanan langsung dilakukan, tim Akta Lahir Disdukcapil Lutim telah menerbitkan 520 Akta Kelahiran dari 3 dusun yakni, Dusun Sido Tepung 1 dan Dusun Sidorejo, Kecamatan Mangkutana, dan Dusun Bahari, Kecamatan Wotu. (*/kominfo)



Tinggalkan Balasan