Disdukcapil Hanya Rekam Sekitar 80 Warga Dari 3.184 Warga Walbar Yang Belum Rekaman E-KTP, 3100 Kemana ?
LUWU, TEKAPE.co – Untuk memastikan jumlah warga di Walbar yang belum melakukan perekaman E-KTP Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu turun langsung melakukan perekaman di Walenran Barat, dari hasil kunjungan itu Disdukcapil Luwu hanya menemukan sekitar 80 Warga, dari jumlah data yang belum melakukan perekaman berjumlah 3. 184 wajib KTP.
Bersarkan data Disdukcapil untuk Walenrang Barat, Dimana penduduk wajib KTP 6.620 wajib KTP, yang sudah melakukan perekaman E-KTP berjumlah 3.436 wajib KTP, sementara yang belum melakukan perekaman berjumlah 3. 184 wajib KTP.
Dengan program Sistem Pelayanan Keliling (Sisyankel) Dinas Dukcapil Luwu melakukan perekaman di tempat di Kecamatan Walenrang Barat.
Kadis Dukcapil, Hasman Revo Djano, saat ditemui di halaman Kementrian Agama, mengaku dari data tersebut tak sampai seperdua dari total data yang belum melakukan perekaman.
“3.184 warga yang belum rekam data yang kita tinjau langsung perekaman disana hanya sekitar 80 orang saja yang datang melakukan perekaman. Kita tanya pak camat mana lagi, dia bilang sudah tidak ada cuman ini.” ujar Kadis Dukcapil, Hasman Revo Djano, Rabu, 01 November 2017.
Saat ditanyai oleh terkait jumlah 3.100 lagi warga yang belum rekam adalah data siluman, dia hanya menjawab bisa jadi.
“Kalau itu saya tidak berani bilang, tapi mungkin mi juga begitu. Karena kalau meninggal atau pindah domisili kan ada semua datanya, nah ini tidak ada. Ada sih yang pindah, tapi tidak sampai segitu, 1.000 saja tidak ada yang meninggal dan pindah domisili,” bebernya.
Data ini juga mengacu pada Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu 2013 lalu. (ham)
Tinggalkan Balasan