Diprotes PPNI, Ada Kampus di Palopo Pungut Biaya Serkom Perawat Hingga Rp600 Ribu
PALOPO, TEKAPE.co – Kentalnya bau bisnis pendidikan di kampus kesehatan kembali ‘menyengat’. Seperti yang banyak dipersoalkan di beberapa kampus kesehatan di Palopo.
Kampus kesehatan di Palopo disebut memungut biaya cetak sertifikat kompetensi (serkom) perawat hingga nominal Rp600 ribu.
Pungutan biaya cetak serkom itu dilakukan kampus kesehatan, yang mengelola program studi profesi Ners di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Pungutan yang dianggap membebeni perawat itu membuat sejumlah Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Luwu Raya geram.
Pasalnya, PPNI menilai, pungutan tersebut tidak berdasar dan sangat memberatkan perawat yang merupakan lulusan dari kampus tersebut.
Salah satu protes datang dari Ketua DPD PPNI Luwu Timur, Muhlis Katili. Ia mengatakan, apa yang dilakukan kampus tersebut merupakan hal yang tidak berdasar, karena yang memperjuangkan kelulusan perawat saat uji kompetensi retaker adalah PPNI.
“PPNI yang berdarah-darah berjuang untuk kelulusan perawat, tapi kampus yang tidak terlibat malah mau mengambil keuntungan besar dari perjuangan itu,” tandas Muhlis, Minggu. 22 Agustus 2021.
Senada disampaikan Ketua PPNI Luwu Utara, Dewi Rosiana. Dia menekankan, sangat tidak manusiawi di masa pandemi seperti ini, masih ada pungutan kejam kepada perawat yang menjadi garda terdepan di unit pelayanan kesehatan.
“Kampus lain tidak membebani perawat lulusannya, tapi kampus ini awalnya mematok biaya cetak serkom Rp600 ribu. Saat protes mencuat ke publik, masih dipungut Rp100 ribu. Itu masih terlalu besar,” ucap Dewi, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua Perawat Milenial Indonesia, Ulul Asmy, mengatakan, jika pungutan masih sebesar itu, pihaknya mendesak DPW PPNI Sulsel untuk mengeluarkan edaran kepada 24 DPD PPNI di Sulsel, dan seluruh Badan Kelengkapan PPNI yang ada di Sulsel, untuk menghentikan dan tidak melakukan kerjasama dalam bentuk apapun kepada kampus yang tidak memiliki hati nurani kepada perawat.
“Ada 2 hal yang kami tuntut ke DPW PPNI Sulsel. Pertama, jangan lagi melayani administrasi kampus tersebut, termasuk pelaksanaan sumpah Profesi. Kedua, PPNI tidak lagi mengakomodir lulusan kampus tersebut pada uji kompetensi retaker periode 2,” tegasnya.
Karena jika yang begini dibiarkan, lanjut Ulul, kedepannya akan menular ke kampus lain dan itu sangat membebani perawat,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan