Dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, Wabup Serahkan Ranperda APBD Luwu Timur 2026
MALILI, TEKAPE.co — Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, memimpin langsung rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026) yang digelar di ruang rapat utama DPRD Luwu Timur, Senin (27/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Hj Harisa dan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj Puspawati Husler, unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Suasana paripurna berlangsung khidmat namun penuh perhatian, menandai dimulainya proses pembahasan kebijakan fiskal daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Pada kesempatan itu, Ober Datte menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun APBD 2026, agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penyusunan APBD bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita menata arah pembangunan daerah secara berkelanjutan. DPRD akan mengawal dengan serius seluruh tahapan pembahasan agar sesuai dengan prinsip efisiensi dan transparansi,” ujar Ober Datte.
Ia juga menekankan agar pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran dilakukan secara terbuka dan mendalam, dengan memastikan setiap program dan kegiatan memiliki dasar hukum serta manfaat yang jelas.
“Kami ingin pembahasan nanti berjalan objektif dan terukur. Setiap program yang diusulkan harus bisa dipertanggungjawabkan baik dari sisi kebutuhan maupun kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kemitraan yang terus terjalin baik dalam penyusunan APBD.
Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami menyadari, APBD adalah instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap masukan dan koreksi dari DPRD demi penyempurnaan rancangan ini,” ujar Puspawati.
Dalam paripurna itu, anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, juga menyoroti perlunya kepastian terkait besaran dana transfer dari pemerintah pusat sebelum pembahasan lanjutan dimulai.
Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Ranperda APBD 2026 dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD.
Tahapan pembahasan selanjutnya dijadwalkan berlangsung di tingkat komisi sebelum dibawa kembali ke rapat Badan Anggaran. (*)



Tinggalkan Balasan