Diperiksa Inspektorat 2 Hari, Dukcapil Palopo Terbukti Potong Gaji Honorer
PALOPO, TEKAPE.co — Inspektorat Palopo menindaklanjuti laporan adanya dugaan pemotongan honor bagi belasan pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Inspektorat telah melakukan pemeriksaan bagi pejabat Dinas Dukcapil Palopo, terkait adanya laporan pemotongan upah untuk honorer dan tenaga sukarela di Dukcapil Kota Palopo.
Hasilnya, instansi yang dipimpin oleh Akram Risa itu terbukti melakukan pemotongan terhadap belasan tenaga sukarela dan honorer k2. Korban dan pihak Dukcapil diperiksa selama 2 hari oleh tim auditor Inspektorat Palopo.
BACA JUGA:
Honor 10 Pegawai Dukcapil Palopo Diduga Dipotong Sejak Januari, Akram: Itu tak Benar
Kepala Inspektorat, Samil Ilyas membenarkan hasil pemeriksaan itu. “Ya benar. Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti ada pemotongan,” kata Samil Ilyas, kepada wartawan, Rabu 2 Mei 2018, pagi.
Terbukti melanggar, oknum pejabat di Dukcapil Palopo segera diberikan sanksi. “Sanksi dalam aturan ada tiga. Sanksi ringan, sedang dan berat,” katanya.
Untuk kasus ini, Inspektorat memberikan sanksi ringan secara tertulis. “Baru sanksi ringan. Ini sekaligus menjadi peringatan bagi teman-teman lain agar tidak melakukan hal demikian,” jelas mantan Kadishub Palopo itu. (*)
Tinggalkan Balasan