Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DIPA Meningkat, Polres Sinjai Sosialisasi DIPA/RKA-KL dan Pendistribusian Anggaran

Penyerahan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2022, yang telah ditandatangani, di aula Parama Satwika Mapolres Sinjai. (Rasyid/tekape.co)

SINJAI, TEKAPE.co – Anggaran DIPA Polres Sinjai tahun 2022 meningkat dari tahun sebelumnya.

Tahun 2022 ini, DIPA Polres Sinjai sebesar Rp37,6 miliar. Angka ini naik Rp676,9 juta dari tahun 2021, yang hanya Rp36,7 miliar.

Pagi tahun 2022 itu bertambah dari pagu belanja barang, dari Rp14,8 miliar pada 2021, naik menjadi Rp15,7 miliar pada 2022.

Sementara belanja pegawai tetap Rp21,9 miliar dari tahun 2021 dan 2022.

Terkait hal itu, Polres Sinjai telah melakukan Sosialisasi DIPA / RKA-KL dan Pendistribusian Anggaran serta penandatangan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2022, Kamis (23/12/2021), di aula Parama Satwika Mapolres Sinjai.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor Sinjai (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si, didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno dan Kabag Ren Polres Sinjai Kompol Aminullah Mansyur.

Kegiatan yang dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi dan Operator Polres Sinjai seluruh Kasium Polsek jajaran.

Kapolres Sinjai, saat membuka kegiatan, menyampaikan bahwa sosialisasi DIPA ini disampaikan untuk memberikan gambaran tentang alokasi penggunaan dana kegiatan dan operasional Polres Sinjai dan jajaran tahun anggaran 2022, secara transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan keterbukaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kapolres Sinjai menambahkan bahwa Anggaran DIPA merupakan dukungan anggaran Kepolisian yang dipergunakan dalam menjalankan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dukungan anggaran dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Kepolisian dalam bertugas sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat serta penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan untuk memaksimalkan penggunaannya sesuai petunjuk teknis yang ada.

“Kita pastikan DIPA RKA-KL digunakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selanjutnya, Kapolres Sinjai memimpin penandatanganan pakta integritas oleh Perwakilan pejabat utama pengguna anggaran DIPA TA. 2022.

Hal itu sebagai wujud transparansi yang berisi tekad untuk melaksanakan / menggunakan dana dari anggaran DIPA sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan serta transparan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mata anggaran Polres Sinjai TA 2022 oleh Kepala Bagian Perencanaan Polres Sinjai Kompol Aminullah Mansyur. (Rasyid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini