Dinilai tak Berkompeten, 300-an Guru di Morut Bakal Dialihkan Jadi Tenaga Administratif
MORUT, TEKAPE.co – Kurang lebih 300 guru yang kini mengajar di sejumlah SDN dan SMPN di Kabupaten Morowali Utara (Morut), bakal dialihkan menjadi tenaga administrasi.
Sebab mereka dinilai tidak memenuhi syarat kompetensi, sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku saat ini.
Pernyataan itu, disampaikan Wabup Morut, H Djira K SPd MPd, saat membuka Konferensi Kerja Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Morut, di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Rabu (16/3/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PGRI Morut, Ebet Kristos Laisuta SPd MPd, Perwakilan PGRI dari 10 Kecamatan, serta Sejumlah Tamu Undangan.
Wabup, menjelaskan, salah satu syarat kompetensi yang diwajibkan oleh Undang- Undang ( UU) adalah seorang guru harus sarjana (S1).
“Jika tidak pernah menempuh pendidikan akademik yang jelas, maka yang bersangkutan tidak boleh lagi menjadi guru,” terangnya.
Kata dia, para Guru yang dialihfungsikan itu nantinya, akan diatur kembali seperti ditempatkan sebagai tenaga administrasi di sekolah atau mengisi pos jabatan lainnya.
Ia menambahkan, bagi Pemda Morut sendiri, peningkatan dan kemampuan para pendidik sangat penting, karena berkaitan erat dengan program Morut Cerdas.
Meskipun demikian Wabup, mengakui, kendala guru ini bukan hanya karena kualitas dan jumlahnya yang masih kurang, teristimewa yang berada di daerah-daerah terpencil.
Tetapi juga karena terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan, kesejahteraan guru, kurikulum dan masalah lainnya.
“Masih banyak yang perlu kita benahi di sektor Pendidikan Dasar. Ini juga menjadi tanggung jawab PGRI sebagai Organisasi profesi,” ujar Mantan Kadisdikbud Morut itu.
Sebelumnya, Ketua PGRI Sulteng, Syamzaini SPd MSi, mengemukakan, selain meningkatkan kualitas para Guru.
PGRI juga saat ini sedang berusaha semaksimalmungkin untuk memberikan perlindungan hukum bagi para guru.
Di beberapa tempat seringkali terjadi tindakan kekerasan terhadap para guru.
Karena itu PGRI berusaha untuk melakukan sosialisasi perlindungan hukum itu kepada para Guru.
“PGRI juga punya komitmen besar untuk memberikan perlindungan Hukum kepada para Guru yang ada,” tandasnya. (*/NAL)
Tinggalkan Balasan