Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dinas Sosial Palopo Tangani Reunifikasi PPKS OT Asal Makassar

Penanganan proses reunifikasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Orang Terlantar (PPKS OT), Rabu (28/5/2025). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Dinas Sosial Kota Palopo melalui Kepala Dinas Sosial, Zulkifli Halid yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rhesos) dan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) beserta staf, melakukan penanganan proses reunifikasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Orang Terlantar (PPKS OT), Rabu (28/5/2025).

Adapun PPKS OT yang ditangani adalah seorang warga Kota Palopo atas nama An Nini, yang berdomisili di Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara.

“Reunifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pemulihan hak-hak sosial warga serta penguatan fungsi keluarga sebagai lingkungan utama dalam perlindungan sosial,” ujar Zulkifli.

Proses penanganan dilakukan secara humanis dan terkoordinasi antar dinas, sebagai bentuk sinergi antara Dinas Sosial Kota Makassar dan Dinas Sosial Kota Palopo dalam menangani kasus sosial lintas wilayah.

Langkah ini sekaligus mendukung implementasi Program Nasional Penanganan PPKS, khususnya bagi orang terlantar yang memerlukan perlindungan dan pemulangan ke daerah asal.

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kota Palopo menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan sosial yang cepat, tepat, dan bermartabat bagi warga yang membutuhkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini