Dinas Dukcapil Luwu Utara Masuk Rutan Perekaman e-KTP
MAPPEDECENG, TEKAPE.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Utara memberikan pelayanan langsung untuk melakukan perekaman kepada masyarakat yang telah layak memiliki e-KTP. Hari pertama perekaman di Kecamatan Mappedeceng dilaksanakan di Rutan Kelas II.b Masamba Desa Benteng, Rabu (18/4/2018).
“e-KTP ini sangat banyak fungsinya dan wajib dimiliki setiap Warga Negara Indonesia (WNI),” ujar Kadis Dukcapil Luwu Utara, Mas’ud Masse saat ditemui di sela-sela kegiatan perekaman, seraya menambahkan bahwa perekaman di Rutan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 – 20 April mendatang
Untuk pembuatan atau perekaman e-KTP, Mas’ud menugaskan beberapa staf Dukcapil untuk ditempatkan di berbagai titik, termasuk di Desa yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar masyarakat segera melakukan perekaman, seperti Desa Hasanah dan Desa Mappedeceng.
Perekaman di Mappedeceng, kata Mas’ud, akan berlangsung sampai 20 April 2018 mendatang.
“Perekaman kita lakukan sampai 20 April. Hal ini juga sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat agar segera memiliki e-KTP untuk digunakan dalam Pilgub Sulsel mendatang,” terangnya.
Perekaman e-KTP ini disambut baik pihak Rutan. “Kita sambut baik, dan langsung memerintah seluruh wajib e-KTP untuk segera melakukan perekaman,” ujar salah seorang petugas Rutan, Samsuri. (lh/jsm)
Tinggalkan Balasan