Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dilapor Cabuli Anak Kosnya, Warga Palopo Diringkus Polisi

Pelaku cabul terhadap ABG, yang tak lain adalah anak kosnya, saat diamankan polisi. (foto: hms/polrespalopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang anak baru gede (ABG), berinisial GP (17), melaporkan pemilik kosnya ke polisi lantaran berani berbuat mesum kepadanya, di Jl Anggrek Kota Palopo, Sulsel.

Pelaku berinisial VO (53) itu kemudian diringkus polisi, Sabtu 24 November 218, sekira pukul 23.03 wita malam, di perumaan Nyiur II Kota Palopo.

Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Palopo karena dilapor melakukan pencabulan terhadap anak, sesuai laporan polisi bernomor : LPB/ 390/ XI / 2018/ SPKT, tanggal 24 November 2018.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, menceritakan, setelah menerima laporan/pengaduan dari korban tentang terjadi pencabulan terhadap dirinya, pihaknya kemudian langsung mencari teduga pelaku.

“Sekitar pukul 23.30 wita, pelaku berhasil diringkus, di Perumahan Nyiur Kota Palopo, di rumah teman pelaku,” katanya, Minggu 25 November 2018.

Saat ini, kata dia, pelaku telah berada di Mapolres Palopo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini