Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dihamili di Palopo, Mahasiswi Asal Ambon Ngamuk di Rumah Sang Pacar

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pemuda, IR (22) di Pentojangan, Telluwana, Kota Palopo harus berurusan dengan pihak berwajib.

Dia dilaporkan atas dugaan pencabulan yang membuat gadis berinisial TN (20) hingga berbadan dua (hamil) 3 bulan 15 hari.

TN merupakan gadis asal Kabupaten Hamlai, Maluku Tenggaran, Kota Ambon, yang saat ini sementara berkuliah di salah satu perguruan tinggi Makassar.

Merasa harga dirinya telah hancur, TN nekad memberanikan dirinya untuk bertemu pelaku di rumahnya, di Kota Palopo.

Tiba di rumah pelaku, emosi TN pun meledak saat melihat IR sedang duduk santai di teras depan rumahnya.

Perempuan yang mengaku sudah semester 5 itu, mengamuk hingga tak sadar mengeluarkan kata-kata yang tak sepantasnya diucapkan.

Kerumunan warga pun tak terelakkan. Melihat situasi tak terkendali, salah seorang warga menghubungi Polsek Telluwanua Kota Palopo.

Tak lama kemudian, dua anggota Polsek Telluwanua bersenjata lengkap yang tiba di lokasi selanjutnya menetralisir keramaian.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi membawa TN ke Polsek Telluwanua, sekaligus membuat surat pengaduan.

“Iya, kita amankan dulu ke polsek apalagi, kami lihat situasi makin memanas saat berada di di TKP, makanya si perempuannya kita bawa ke Polsek,” kata Kapolsek Telluwanua Kota Palopo, Iptu Idris SH, di ruang kerjanya, Sabtu, 29 Februari 2020.

Setelah diintrogasi penyidik, lanjut perwira dua balok itu, TN mengaku datang sendiri ke Palopo, untuk meminta pertabggungjawaban IR.

Apalagi, usia kandungannya boleh dibilang sudah hampir memasuki bulan keempat.

“Perempuan ini, maunya dia punya status yang jelas dengan kata lain harus dinikahi. Kenapa?, agar tidak malu ketika di kampus,” terang Idris.

Mantan Kapolsek Wara Utara (Waru) Kota Palopo itu, menambahkan, penyidiknya telah menghubungi keluarga IR agar menghadap ke Polsek.

“Kita akan menyampaikan perihal permintaan dari TN. Sebab, kalau IR tak mau tanggungjawab, maka pasti urusannya tambah rumit. Apalagi, keduanya memang suka sama suka dan sudah menjalin kasih kurang lebih 1 tahun 4 bulan. Nanti ketika ada info lebih lanjut akan kami sampaikan,” tutup Kapolsek yang dikenal bermasyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini