Digerebek Polisi, Pelaku Sabung Ayam di Palopo Lari Tunggang Langgang
PALOPO, TEKAPE.co – Praktik perjudian sabung ayam di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kembali digerebek aparat kepolisian, Sabtu (18/4/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.
Personel Polres Palopo menyasar lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat.
BACA JUGA: Menjelang Akad Nikah, Tenda Pelaminan di Sinjai Ludes Terbakar
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku yang tengah beraktivitas langsung panik dan melarikan diri ke berbagai arah.
“Saat penggerebekan dilakukan, pelaku sabung ayam langsung lari,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi.
Suwadi menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang meresahkan warga.
BACA JUGA: Soal DJ di NSJ Disebut Tak Kantongi Izin, Kapolres Palopo Pilih Bungkam
Ia juga menyebutkan, patroli dan penindakan di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat perjudian akan terus ditingkatkan.
Selain itu, Suwadi mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)





Tinggalkan Balasan