Digelar Serentak se Indonesia, Kajari Belopa Sosialisasi Dana Desa dan TP4D
LUWU, TEKAPE.co – Digelar serentak di Kabupaten/Kota se Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu, menggelar sosialisasi tentang pengelolaan Dana Desa serta Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanalan di ruang pola kantor Bupati Luwu, Jl Jendral Sudirman, Kompleks Perkantoran, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Kamis, 24 Agustus 2017. Dihadiri seluruh kades se Kabupaten Luwu.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu Andi Mudzakkar, di dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar penggunaan dana desa dikelola dengan baik.
“Saya ingatkan kepada seluruh kepala desa untuk mengikuti dan mendengarkan secara keseluruhan sosialisasi secara serentak digelar se Indonesia. Sehingga tidak terjerumus kepada hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menurut Andi Cakka sapaan akrab Andi Mudzakkar, adalah bentuk kecintaan pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan kepada pemerintah desa.
“Kepala Desa juga harus tau segalanya, jangan mau seperti kepala daerah, mata kirinya ada dokter ahli, mata kanannya ada dokter ahli. Jadi kepala desa harus mampu, harus cerdas melakukan perencanaan, melakukan pelaksanaan, melakukan pengawasan sekakigus pertanggungjawaban dana yang dikelola,” jelas Andi Cakka.
Bupati dua periode ini, juga menegaskan agar memperhatikan laporan triwulan, agar setiap pencairan triwulan laporan yang masuk 70 persen. Jika tidak, maka dan selanjutnya tidak akan cair. Bukan hanya untuk satu desa, tapi ke semua desa.
Selama ini Kabupaten Luwu menjadi sasaran pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
“Kita selalu menjadi daerah yang diincar pemeriksaan. Ada dua kabupaten di Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Bone dan Kabupaten Luwu. Kenapa daerah ini, karena daerah ini yang paling besar mendapat dana bantuan dana desa tahun 2016 dan tahun 2017,” tandasnya.
Pada tahun 2016 rata – rata desa yang ada di Kabupaten Luwu mendapatkan 469 juta tiap desa, tahun 2017 tiap desa mendapat 780 juta, dan tahun 2018 kembali naik rata – rata 870 juta tiap desa.
Kabupaten Luwu memiliki 207 desa yang terbagi dala 22 kecamatan.
“Jadi perlu kehati – hatian dalam mengelola dana desa. Karena sekarang sudah tidak sama seperti sebelumnya, jika ada kekeliruan selisih dana masih di bawa pemeriksaan pemerintah dalam hal ini Inspektorat, sekarang sudah tidak lagi. Bahkan berita terakhir akan ada beberapa desa yang menjadi pemeriksaan KPK.” ungkapnya.
Disamping itu Kajari Luwu, Gede Edy Bujanayasa, meminta kepada seluruh kepala desa untuk bekerjasama.
“2017 desa saya minta kerjasamanya. Saya juga tidak mau kalau ada yang ditangkap karena korupsi dana desa, tapi ini adalah tugas saya juga,” kata Gede Edy.
Sosialisasi ini dihadiri Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, Wakil Bupati Luwu, Amru Saher, Kajari Luwu, Gede Edy Bujanayasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Masling Malik, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPMD), Rahimullah, para Camat se Kabupaten Luwu, dan Kepala Desa se – Kabupaten Luwu. (ham)
Tinggalkan Balasan