Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Digelar Secara Online, Berikut Langkah Cepat Mendaftar Siswa Baru di SMKN 1 Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Palopo, akan membuka pendaftaran calon siswa baru, tahun 2020/2021.

Pendaftaran siswa baru ini akan dimulai secara serentak pada tanggal 15 Juni – 3 Juli 2020, secara online pada website http://ppdb.sulselprov.go.id

Hal ini diungkapkan sekretaris Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 1 Palopo, Muh Syafei, Jumat 12 Mei 2020.

“Seperti diketahui bersama tahun ajaran baru untuk pendidikan formal tidak mengalami kemunduran jadwal, tetap akan dimulai pada 13 Juli 2020, artinya pendaftaran siswa baru untuk tingkat SD, SMP, SMA, SMK DAN SLB akan segera pula dimulai, khusus pendaftaran siswa baru tingkat SMA, SMK, SLB se-Sulsel, akan dimulai secara serentak pada tanggal 15 Juni dan berakhir tanggal 3 juli 2020,” ungkapnya. (*)

Bagi calon peserta didik yang ingin mendaftar secara cepat di SMK Negeri 1 Palopo, berikut langkah langkahnya:

  1. Persiapkan dokumen yang akan digunakan untuk mendaftar (ijazah/STTB SMP (bentuk lain sederajat), SHUN/SKHUN SMP (bentuk lain sederajat), Raport semester 1-5, sertifikat kejuaraan tingkat kabupaten, provinsi, nasional atau internasional (jika ada). Semua dalam bentuk PDF dan terpisah, maksimal ukuran file 1 MB/item.
  2. Foto dalam bentuk File (image/jpg) maksimal 1 Mb.
  3. Membuka laman pendaftaran http://ppdb.sulselprov.go.id
  4. Mengisi Formulir secara online pada laman tersebut.
  5. Mengunggah/mengupload dokumen persyaratan yang dibutuhkan (ingat ukuran file tidak melebihi 1 MB)
  6. Memilih sekolah tujuan, serta jurusan sebanyak 3 jurusan untuk SMK (baik pada sekolah yang sama ataupun sekolah yang berbeda).
  7. Calon peserta didik mencetak hasil pengajuan pendaftaran secara online.
  8. Calon Peserta didik memantau secara pengumuman secara online pada laman http://ppdb.sulselprov.go.id setiap saat (real time)
  9. Apabila calon peserta didik dinyatakan lulus pada pengumuman akhir di tanggal 4 Juli 2020, maka wajib hukumnya lapor diri secara online (daftar ulang tanggal 6 – 8Juli 2020) pada laman tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini