Diduga Sarat Korupsi, Bimtek Aparat Desa di Deli Serdang Bernilai Miliaran Rupiah Disorot
MEDAN, TEKAPE.co – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Mapolda Sumut dan Kejati Sumut.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak aparat penegak hukum agar mengusut dugaan korupsi dana Bimbingan Teknik (Bimtek) para kepala desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Bimtek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 itu dinilai menghambur-hamburkan keuangan negara.
Ketua Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumut, Rahmansyah Putra Sirait SH, dalam orasinya menyebutkan, dana Bimtek yang diikuti 127 desa itu sangat berlebihan.
Sehingga patut dicurigai sebagai ajang bisnis para pejabat yang berkedok kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Dana Bimtek tersebut menggunakan anggaran dari APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Diketahui bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 127 desa. Dari setiap desa ada 2 peserta, yang dilaksanakan pada Selasa 8 Agustus 2023, di Hotel Radisson Medan, Jl H Adam Malik No. 5 Sekip Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, yang digelar oleh Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PKPD).
Dalam surat undangan yang ditujukan kepada para kepala desa tersebut, disebutkan untuk biaya perdesa dikenakan sebesar Rp15.000.000.
“Jadi jika dikalkulasikan dari jumlah 127 desa, maka seluruh biaya terkumpul sebesar Rp1.905.000.000. Kuat diduga dijadikan proyek pribadi Kadis PMD, yang sarat dengan korupsi,” tandas Rahmansyah.
Sementara itu, Perwakilan SPKT Polda Sumatera Utara, AKP R Simamora mengatakan, pihaknya akan mempelajari informasi yang disampaikan para demonstran itu. Untuk kemudian dilakukan tindak lanjut atas dugaan korupsi tersebut.
Kemudian Bidang Intelijen Kejati Sumut, Joice V Sinaga meminta kepada demonstran agar membuat laporan terkait isu tersebut. (putra)
Tinggalkan Balasan