Diduga Mencuri di Kios, Satlantas Polres Luwu Timur Amankan Bocah Saat Patroli
MALILI, TEKAPE.co – Polisi lalulintas (Polantas) Polres Luwu Timur mengamankan bocah berinisial J (14), karena diduga melakukan pencurian di dalam kios salah seorang warga, di Desa Puncak Indah Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Minggu malam, 16 Desember 2018.
Pelaku bersama temannya kedapatan masuk ke kios penjualan barang campuran milik salah seorang warga. Pelaku kemudian diamankan polisi.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, AKP Andi Adi Surya, menjelaskan, awalnya anggota lantas yang sementara melaksanakan patroli, melihat ada kerumunan warga di lokasi kejadian.
“Anggota yang melihat kerumunan warga itu, memberhentikan kendaraannya. Bersama warga, kami mengamankan anak yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, yang sementara menjalankan aksinya di dalam kios penjual barang campuran,” jelasnya.
Ia mengatakan, anak yang diduga pelaku pencurian itu kemudian diserahkan ke piket Satreserse untuk diproses lebih lanjut. (*)
Tinggalkan Balasan