Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga memeras, Oknum Pejabat di Palopo Dipolisikan

Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman. (foto: ist)

PALOPO,TEKAPE.co – Oknum pejabat di Kota Palopo, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Mapolres Palopo terkait kasus dugaan pemerasan.

Adalah H, dilaporkan karena diduga memeras seorang seorang Calon Pengawas Negeri Sipil (CPNS).

Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Dalam lidik. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” kata Yusuf Usman, Senin 24 Januari 2022.

H dilapor berdasarkan surat tanda terima laporan polisi nomor: STTPL/34/I/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.

Korban pemerasan, MS warga Kelurahan To’Bulung Kecamatan Bara, Kota Palopo kepada wartawan mengatakan, melaporkan H karena dirinya dimintai uang sebanyak Rp30 Juta.

“Saya dalam kondisi tertekan serahkan Rp15 juta. Ada bukti chat dan telfon,” katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo, melalui sekretaris, Charlie, S.Hut.,MM. yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut.

”Iya, kami sudah mendengar kabar terkait dugaan pemerasan terhadap CPNS. Informasi yang kami terima, CPNS yang sudah lulus ini dimintai sejumlah uang oleh saudara H dan A,” katanya.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Karena korbannya sendiri sudah secara resmi melapor ke Mapolres Palopo,” ujar Charlie (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini