Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Dosen UNCP Laporkan Akun Fecebook ke Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Dosen Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP), Riski Indradewi (34) melaporkan akun media sosial ke Polres Palopo, Jumat 4 Agustus 2023.
Riski melaporkan akun Facebook bernama Allahu Akbar terkait pencemaran nama baik.
Dalam unggahan tanggal 3 Agustus 2023, menyebut dosen Fakultas Pertanian UNCP itu melakukan tindakan anarki, seperti preman dan tidak beretika.
BACA JUGA:
Rumah Ketua KPU Enrekang di Perumahan Elit Maros Dirampok
“Sangat disayangkan kejadian yang dilakukan oleh dosen Univ. okroaminoto Palopo atas nama ibu Riski (yang difoto pakai kudung biru), dan aksi ngotot yang dilakukan laki-laki yang berbaju hitam karena tidak menerima kritikan dari orang tua/wali mahasiswa yang wisuda yang diselenggarakan hari ini. orang tua/wali mahasiswa yang wisuda yang diselenggarakan hari ini mengkritisi pelaksanaan wisuda Universitas Cokroaminoto Palopo yang menyarankan kepada panitia agar di luar gedung sebaiknya ada layar lcd proyektor yang besar agar orang tua/wali mahasiswa yang berada diluar gedung dapat menyaksikan tayangan prosesi wisuda. Namun mereka tidak mau menerima saran malah ingin melakukan tindakan anarki. Apakah begitu karakter dosen di Cokroaminoto Palopo? Perlu diketahui orang tua/wali mahasiswa hampir 1000orang di luar gedung yang ingin menyaksikan prosesi wisuda hari ini. Saya selaku orang tua/wali mahasiswa sangat miris melihat kejadian tadi. Dosen, namun berprilaku seperti preman, tidak beretika,” tulis Allahu Akbar di grup Facebook Obrolan Politik Palopo.
Allahu Akbar diduga merupakan nama samaran dalam Facebbok saat menjalankan aksinya.
Tidak terima atas unggahan tersebut, Riski mengadukannya ke Polres Palopo.
BACA JUGA:
Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berkali-kali di Palopo, Pemuda Asal Belopa Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan saat dikonformasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, saat ini dalam lidik,” ucap Alvin, Sabtu 5 Agustus 2023.(*)
Tinggalkan Balasan