Diduga Cekik Wartawan Saat Hendak Pergi Liputan, Oknum Honorer di Rantepao Dipolisikan
RANTEPAO, TEKAPE.co – Insiden pemukulan terjadi di depan gerbang SMAN 1 Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) siang.
Seorang oknum honorer diduga mencekik wartawan media online Tekape.co di Toraja, Arlin, saat hendak melakukan peliputan agenda Semarak HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Sekitar pukul 12.00 WITA, Arlin tiba di lokasi untuk meliput kegiatan pengibaran bendera dan pemasangan umbul-umbul yang dilakukan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah IX bersama guru SMAN 1 Rantepao.
Namun, langkahnya terhenti ketika seorang pria berambut gondrong, mengendarai motor trail KLX berstiker kuning-hijau, menghadang dan melakukan cekikan ke lehernya.
Pelaku diketahui berinisial Br, salah satu oknum honorer di Dinas Peternakan Toraja Utara.
Belum diketahui jelas apa motif dari pelaku, sehingga nekat menghadang wartawan.
“Tindakan menghalangi kerja jurnalistik jelas melanggar Pasal 18 Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp500 juta. Saya tidak terima perlakuan seperti ini,” tegas Arlin.
Akibat kejadian tersebut, Arlin mengalami bekas luka cekikan di leher. Korban kini telah melaporkan ke SPKT Polres Torut, Jumat malam, 8 Agustus 202.
Sebelum melapor ke Polres, Arlin, sempat bertemu Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Rantepao, Alexander Tanak, dan mendapat dorongan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Laporkan saja ke polisi. Biar saya yang tangani langsung setelah P21. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Alexander. (*)
Tinggalkan Balasan