Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Didaulat Jadi Pembicara Mewakili Indonesia, Gubernur Sulsel Perkenalkan Bahasa Daerah Pada Forum UNESCO di Paris

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (ketiga dari kiri), usai didaulat oleh UNESCO sebagai pembicara dalam forum 2023 International Mother Language Day (IMLD) on 'Multilingual Education - a Necessity to Transform Education' di Paris, Prancis. (hms Pemprov Sulsel)

PARIS, TEKAPE.co — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman didaulat oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menjadi pembicara dalam forum 2023 International Mother Language Day (IMLD) on ‘Multilingual Education – a Necessity to Transform Education‘ di Paris, Prancis, Selasa 21 Februari 2023.

Kegiatan Hari Bahasa Ibu Internasional tahun ini, merupakan forum dunia untuk mengeksplorasi dan berdialog terkait potensi multibahasa untuk mengubah pendidikan dari perspektif pembelajaran seumur hidup dan seterusnya dan merevitalisasi bahasa yang menghilang atau terancam punah.

Pemerintah Provinsi Sulsel, di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman dinilai dapat melestarikan bahasa ibu atau bahasa daerah untuk selanjutnya disampaikan di forum ini, bahkan rekomendasi terkait.

“Ini adalah kesempatan memperkenalkan kekayaan budaya bahasa, menjaga dan melestarikannya,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Di memontum ini, Gubernur termuda Indonesia ini tampil berbeda dari panelis lainnya. Ia mengenakan baju daerah jas tutup lengkap dengan sarung dan songkok recca.

Hadir mendampingi Kadis Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Andi Winarno Eka Putra.

Andi Sudirman menyampaikan, Indonesia kaya akan bahasa daerah, terdapat 718 bahasa daerah. 14 bahasa daerah diantaranya berada di Sulsel, yakni Bahasa Toraja, Bugis, Makassar, Mandar, Massenrempulu, Lemolang, Rampi, Seko, Bugis De, Wotu, Bajo, Konjo, Bonerate, dan Laiyolo.

Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung pelestarian bahasa-bahasa lokal di Sulsel. Diantaranya, menerbitkan peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan.

Kebijakan tersebut dilakukan pembelajaran bahasa daerah di sekolah. Penggunaan aksara lontara dalam kartu identitas pegawai negeri di Sulawesi Selatan. Juga penggunaaan aksara lontara Bugis pada nama jalan, papan reklame dan pintu gerbang beberapa daerah.

Selanjutnya, tindak lanjut Pergub tersebut Tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan di Kabupaten/Kota melalui berbagai edaran tentang strategi pelestarian Bahasa daerah. Terkait dengan kewajiban pembelajaran muatan lokal bahasa daerah bagi SD dan SMP yang sejalan dengan kurikulum Merdeka Belajar serta Festival Tunas Bahasa Ibu.

“pemerintah Provinsi mengimplementasikan kebijakan untuk melindungi bahasa lokal dan literasinya. Melalui pendidikan dengan melibatkan sekolah, dunia pendidikan tinggi, aktivis pendidikan, pemimpin adat, pemuka agama dan media massa,” papar Andi Sudirman.

“Untuk bahasa daerah misalnya, untuk literasi Al-Qur’an sudah terdapat terjemahan bahasa Makassar dalam ejaan Lontara,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa bahwa bahasa daerah sebagai budaya, identitas yang merupakan warisan peninggalan nenek moyang yang masih ada sampai sekarang dan juga memiliki nilai khas dapat dilestarikan dan dijaga dengan baik. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini