Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dianggarkan Rp11 M, Wakil Ketua II Kembali Sorot Pembangunan Kantor DPRD Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Pemindahan kantor DPRD Palopo, yang telah menjadi pembahasan publik, masih hangat diperbincangkan.

Baru-baru ini, Wakil Ketua DPRD Palopo, Irvan Majid ST, kembali mengunggah status di media sosialnya, yang menerangkan pembangunan gedung DPRD yang baru mustahil akan dikerjakan.

Pemindahan kantor DPRD, sebelumnya telah mendapat penolakan dari 4 fraksi di DPRD Palopo yang tertuang dalam Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo, terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022, Selasa, 31 Agustus 2021, lalu.

Dalam unggahannya, Irvan Majid mengatakan, dirinya tidak dapat membayangkan kontruksi ini dapat dikerjakan dengan durasi waktu 100 hari.

“Bangun kantor dengan anggaran 11 milyar dalam 100 hari, saya tidak dapat membayangkan bagaimana kontruksi ini akan dikerjakan, bagaimana perencana dalam membuat time schedule pekerjaan,” tulis Irvan, Jumat 10 September 2021.

Legislator Partai Demokrat ini juga, menganggap bahwa pembangunan ini dapat direalisasikan kecuali dengan bantuan mahluk gaib, atau Jin.

“Sebagai orang yang pernah bekerja di dunia konstruksi, saya pesimis akan hal ini dapat dikerjakan sesuai target dan serapan anggaran dapat tercapai, kecuali dengan bantuan JIN,” tambah Irvan dengan menggunakan smile tertawa.

Dirinya juga akan membawa hal ini kedalam forum Banggar (Badan Anggaran) untuk mempertanyakan kualitas dari pekerjaan tersebut.

“Banyak hal yang akan saya bawa ke dalam forum banggar, untuk mempertanyakan kualitas akan pekerjaan ini dalam segi perencanaan dan metode rencana pelaksanaan kontruksi,” tutupnya.

Sebelumnya, pemindahan gedung baru DPRD Palopo, yang rencananya akan dipindahkan ke Kalang-kalang, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara ini, telah menjadi perhatian publik.

Sebab, meski tahun dalam pembahasan di 2020 ditolak, di tahun 2021 ini juga kembali mendapat penolakan. Namun demikian, Pemerintah Kota Palopo bersikeras untuk tetap memindahkan gedung DPRD Palopo tersebut.

Hal ini dapat dilihat melalui lelang LPSE yang dibuat pada tanggal 31 Agustus 2021, yang dimana pada tanggal tersebut juga 4 fraksi di DPRD Palopo menyatakan menolak.

Dalam LPSE tersebut, disebutkan di Jasa Kontruksi, tertuang informasi tender pembanguan gedung kantor DPRD Palopo (tahap I), yang dianggarkan sebanyak Rp 11 M.

Kendati demikian, saat dilakukan pengecekan di LPSE, Jumat 10 September 2021, informasi tender terkait pembangunan gedung kantor DPRD Palopo tersebut telah terhapus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini