Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dianggap Maki Polisi Saat Orasi, Satu Demonstran di Polres Palopo Diamankan

PALOPO, TEKAPE.co — Aliansi Peduli Indonesia (API) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo, Selasa, 20 Oktober 2020.

API kali ini melakukan aksi dengan tuntutan berbeda dari aksi sebelumnya. Aksi itu dijaga ketat. Sedikitnya 280 personil gabungan dari Polres dan Polsek yang melakukan pengawalan.

Puluhan mahasiswa itu menyuarakan agar pihak Polres Palopo segera menindaki Oknum anggota yang melakukan tindakan refresif pada aksi tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja, 8 Oktober 2020, lalu.

Tak hanya itu, API juga menuntut agar Kapolda segera mengevaluasi Kapolres Palopo.

“Kami meminta Polres Palopo untuk menindaki Oknum anggota yang bertindak refresif terhadap beberapa teman kami pada waktu pengawalan aksi tolak UU Omnibuslaw. Copot Kapolres Palopo karena tidak mampu mengontrol anggotanya,” teriak demonstran.

Aksi unjuk rasa sempat memanas. Pasalnya, salah satu mahasiswa yang melakukan orasi menyanyikan lagu yang dianggap melecehkan institusi Polri.

“Aparat, Kepart. Polisi Anjng. Ti kucng…,” teriak salah satu demonstran saat orasi menggunakan pengeras suara, toa.

Kata-kata itu membuat sejumlah Polisi dan Polwan Polres Palopo bereaksi. Mahasiswa berinisial Rv yang sedang berorasi tersebut, langsung diamankan Polres Palopo.

Meski begitu, aksi kembali dilanjutkan hingga mereka dibukakan ruang untuk melakukan pertemuan dengan Pihak Polres Palopo, yang diterima langsung Waka Polres Polres Palopo dan Kasat Reskrim Polres Palopo.

Sementara itu, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, usai aksi unjukrasa tersebut, saat ditemui wartawan, mengatakan, salah satu mahasiswa diamankan itu karena mengeluarkan ucapan tidak baik.

“Hasil dari pertemuan tadi dengan pengunjuk rasa, agar kedepan kita bisa mencegah dan tidak ada lagi aksi-aksi anarkis, supaya Palopo aman dan kondusif,” ujarnya.

Diketahui, pada aksi tolak UU Omnibuslaw, 8 Oktober 2020 lalu, sejumlah mahasiswa terluka dan mendapat tindakan represif dari aparat. Sementara sedikitnya 9 personil Polres Palopo yang melakukan pengamanan, juga mengalami cidera.

Hingga saat ini, salah satu Polwan Polres Palopo yang terkena pecahan kaca pada bagian bawa matanya itu masih melakukan rawat jalan. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini