Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Desa Sanggaberu Silulusan Gagal Ikut Pilkades Serentak, Warga Unjuk Rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil

Masyarakat Desa Sanggaberu Silulusan saat melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis 18 November 2021. Mereka protes karena desanya gagal ikut pemilihan keuchik atau pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. (wahyu/tekape.co)

ACEH SINGKIL, TEKAPE.co – Desa Sanggaberu Silulusan, Kecamatan Gunung Mariah, Kabupaten Aceh Singkil, gagal ikut pemilihan keuchik atau pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.

Padahal, desa itu telah diagendakan ikut dalam Pilkades serentak bersama 41 desa lainnya se Kabupaten Aceh Singkil, yang berlangsung, Minggu 14 November 2021.

Gagalnya pemilihan keuchik serentak itu, membuat warga Desa Sanggaberu Silulusan bereaksi.

Mereka melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis 18 November 2021.

Informasi yang dihimpun, desa itu gagal Pilkades, karena pelaksanaan tahapan Pilkades tidak jalan.

Internal Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) berpolemik. Tiba-tiba ketua P2K mundurkan diri, tanpa diketahui masalah dan tanpa ada surat resmi.

Pengunduran diri ketua itu kemudian diganti Boas Tumangger sebagai ketua P2K.

Karena persoalan internal P2K, membuat tahapan tidak berjalan mulus. Sehingga desa Sanggabru Silulusan gagal ikut pemilihan keuchik.

Salah satu calon Kades atau keuchik Sanggabru Silulusan, Ambrul, mengaku sangat dirugikan atas gagalnya Desa Sanggaberu Silulusan ikut dalam Pilkades serentak akhir pekan kemarin.

Sehingga dirinya berharap, bupati turun tangan menyikapi masalah yang ada di desanya.

“Kami harap bupati menyelesaikan permasalahan di desa ini,” harap Ambrul.

Sementara itu, Koordinator aksi, Burhan Nurdin, mengatakan, Desa Sanggabru Silulusan harusnya ikut dalam Pilkades serentak lalu. Sebab Pemkab sudah mengagarkan untuk Pilkades serentak sudah, yang tertuang salam Perbub dan Qanun Aceh.

“Seharus bupati memberikan kepastian terkait sikapnya dalam masalah ini. Kalau bupati tidak memberikan kepastian, maka kami akan datang ke pendopo Bupati atau di pendopo sekretaris daerah (Sekda). Kami juga siap tidur di kantor bupati, apa bila tidak ada respon,” ujarnya.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Aceh Singkil, yang menerima pengunjukrasa, mengatakan, tuntutan masyarakat akan ditampung, untuk disampaikan ke bupati, sebab saat ini bupati keluar daerah.

Sedangkan Sekda Aceh Singkil, sementara rapat di DPRK. (wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini