Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lutim Sulsel
MAKASSAR, TEKAPE.co – Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Kedua terduga teroris itu ditangkap pada pekan lalu dan ini merupakan penangkapan ke dua dalam tempo tiga bulan terakhir.
Kedua terduga itu ditangkap karena merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua terduga teroris yang ditangkap di Sulawesi Selatan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa 1 Desember 2021.
Ia juga mengatakan, keduanya kini dalam proses pemeriksaan tim penyidik Densus 88.
Hari ini, lanjutnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana akan menggelar konferensi pers terkait dengan operasi penangkapan terduga teroris tersebut.
Konferensi pers digelar di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di dua tempat terpisah di Sulawesi Selatan.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, terduga teroris yang pertama kali ditangkap adalah M alias B.
Dia (M alias B) ditangkap di Dusun Kuwarasan, Tomoni, Luwu Timur, Sulsel pada Rabu 24 November 2021 lalu.
Terduga teroris kedua yang ditangkap adalah M alias AA. Ditangkap di Dusun Pasi Pasi, Malili, Lutim pada Jumat 26 November 2021.
Menurut Kombes Pol Aswin Siregar, kedua terduga teroris tersebut ditangkap diduga tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah. (ridwan)
Tinggalkan Balasan