Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Demo Berujung Pemukulan, PMII Palopo Desak Kapolri Hukum Berat Oknum Kepolisian Pamekasan

PALOPO, TEKAPE.co – Pengurus Cabang PMII Kota Palopo mengecam keras, adanya tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap kader PMII Pamekasan saat menyampaikan aspirasi, Kamis 25 Juni 2020.

Wakil Ketua 1 PC PMII Kota Palopo, Irfan Pallawa menyatakan bahwa tindakan penganiayaan seperti itu, seharusnya tidak dilakukan oleh aparat kepolisian karena tugas utamanya adalah melindungi, melayani, dan bahkan mengayomi para pihak yang menyampaikan aspirasinya.

“Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Pamekasan kepada salah seorang kader PMII Pamekasan adalah bentuk penolakan terhadap kemanusiaan. Dan apapun dalihnya, sama sekali tidak dibenarkan dalam aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Pemuda yang akrab disapa Pallawa ini, mengimbuhkan bahwa sudah tepat apa yang dituntut oleh PC PMII Pamekasan karena kasus galian C ilegal di Pamekasan merupakan praktik yang sangat menyengsarakan hajat hidup masyarakat dan merusak ekosistem alam.

“Yang ditempuh sahabat-sahabat di Pamekasan sudah betul, apalagi aksi yang mereka lakukan tidak digubris oleh Bupati Pamekasan. PC PMII Pamekasan hendak menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Aakn tetapi yang didapatkannya malah menjadi korban penganiayaan penegak hukum,” imbuhnya.

Dengan tegas Pallawa mengatakan bahwa petinggi kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini, dan segera mengadili dengan seberat-beratnya bagi oknum pelaku yang membuat seorang kader PMII Pamekasan bersimbah darah

“Kami dari PC PMII Kota Palopo mendesak kepada Kapolri untuk menelusuri pelanggaran seperti ini dan harus dihukum dengan sanksi berat, terlebih ini perbuatan sangat tidak manusiawi. Dan kami menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi yang terakhir bagi tindak represif kepolisian. Sudah tidak terhitung jumlahnya tragedi seperti ini yang dilakukan oleh penegak hukum,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, selayaknya kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum agar mendisiplinkan anggotanya yang berada dilapangan.

“Kalau pun masih terdapat tragedi serupa, berarti ada kejanggalan ditubuh penegak hukum kita. Jadi sepatutnya aparat kepolisian mendisiplinkan anggotanya sehingga taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini